Seorang WNI Tewas Dibunuh di Jepang, 11 Warga Indonesia Ditangkap
- VIVA/Natania Longdong.
Jakarta, VIVA – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha mengatakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas karena dirampok oleh sesama WNI di Jepang, pada 3 November 2024.
Polisi Jepang terus mengusut dan kini 11 WNI sudah ditangkap. "Update Proses hukum saat ini adalah kepolisian terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap berkaitan dengan tuduhan kedua (pembunuhan)," kata Judha saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 17 Januari 2025.
Peristiwa kriminal bulan November itu terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma. Kemlu RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI tersebut.
Diketahui, 11 WNI tersebut adalah overstayer atau orang asing yang telah kedaluwarsa izin tinggalnya. Sejumlah 11 WNI tersebut akhirnya dijerat dua sangkaan hukum.
"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," ujar Judha.
KBRI pun terus memonitor proses hukum terhadap para WNIÂ tersebut. Adapun jenazah korban pembunuhan yakni WNI berinisial A dan telah direpatriasi ke Indonesia pada 11 Januari 2025..
"KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka," kata Judha.
Judha telah menerima informasi kabar media massa di Jepang mengenai kasus ini.
Sebagai informasi, korban tewas perampokan 3 November 2024 adalah seorang pria WNI berusia 37 tahun, dan tewas karena luka tusuk.