Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap, Penyidik Siap Cecar Pertanyaan Setebal 200 Halaman
- Im Hun-jung/Yonhap via AP
Seoul, VIVA – Badan antikorupsi Korea Selatan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, pada Kamis, 16 Januari 2025. Pemeriksaan itu bagian dari penyelidikan dugaan Yoon Suk melakukan pemberontakan.
Melansir dari Alarabiya, Korea Selatan tengah bergulat dengan krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade. Hal itu dipicu upaya Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Yoon juga menjadi presiden petahana pertama yang ditangkap di Korea Selatan.Â
Adapun Yoon mengaku menyerahkan diri untuk mencegah risiko pertumpahan darah antara polisi dan pasukan penjagaan presiden.
Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk memeriksa presiden. Setelah itu, mereka mesti mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
"Yoon hingga kini menolak untuk berbicara dengan penyidik yang telah menyiapkan kuesioner setebal lebih dari 200 halaman," kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan dikutip pada Kamis, 16 Januari 2025.
Pengacara dari Yoon mengatakan surat perintah penangkapan terhadap kliennya ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah. Begitu juga tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tidak memiliki mandat hukum untuk melakukannya.
Setelah menghalangi penyidik, Yoon dibawa pada Rabu malam ke Pusat Penahanan Seoul. Dia diperkirakan akan menghabiskan malam di sel isolasi.
Menurut laporan kantor Berita Yonhap, pemeriksaan terhadap Yoon akan dilanjutkan pada Kamis sore.
Parlemen memakzulkan Yoon pada 14 Desember, menangguhkan kekuasaannya dan pengadilan kini sedang mempertimbangkan apakah akan mencopotnya secara permanen dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.
Jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Korea Selatan mendukung pemakzulan Yoon, tetapi upaya untuk menangkapnya tampaknya telah menggalang dukungan dari para pendukung garis kerasnya.
Â