Cetak Sejarah Korsel, Yoon Jadi Presiden Pertama yang Ditangkap saat Aktif Menjabat
- AP Photo
Seoul, VIVA – Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol menjadi presiden pertama yang ditangkap saat masih aktif menjabat. Melansir dari BBC Internasioanl, Rabu 15 Januari 2025, penangkapan Yoon mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu antara penyidik dan tim keamanan presidennya.
Yoon, yang gagal menerapkan darurat militer dan menyebabkan kekacauan di negara itu membuatnya dimakzulkan oleh parlemen. Dia juga sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan.
Namun, secara teknis ia masih menjadi presiden karena pengadilan konstitusi harus memutuskan apakah pemakzulannya sah atau tidak.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), sebelumnya telah berupaya menangkapnya pada 3 Januari lalu, tetapi mereka dihalangi oleh bus dan kawat berduri.
Namun, tepat pada hari Rabu, tim penyelidik tiba dengan bersenjatakan tangga untuk melewati barikade bus dan tang untuk memotong pagar kawat berduri.
Anggota tim lainnya, yang berjumlah sekitar 1.000 petugas, memanjat tembok dan mendaki jalan setapak di dekatnya untuk mencapai kediaman presiden.
Setelah beberapa jam, pihak berwenang mengumumkan bahwa Yoon telah ditangkap.
Dalam video berdurasi tiga menit yang dirilis tepat sebelum penangkapannya, pemimpin berusia 64 tahun itu mengatakan bahwa ia akan mematuhi penyelidikan terhadapnya meskipun ia menentangnya.
Yoon secara konsisten menyatakan bahwa surat perintah penangkapannya tidak sah secara hukum.
Ia juga mengatakan bahwa ia menyaksikan bagaimana pihak berwenang "menyerbu" perimeter keamanan rumahnya dengan peralatan pemadam kebakaran.
"Saya memutuskan untuk menghadap CIO, meskipun itu adalah penyelidikan ilegal. (Penangkapan) ini untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," kata Yoon.
Sesampainya di kantor pusat CIO, Yoon diperkirakan akan diinterogasi di ruang interogasi yang dilengkapi rekaman video, dengan kehadiran jaksa penuntut dan penyidik CIO. Jika Yoon setuju, sesi tersebut akan direkam secara audio dan video.
Kuesioner untuk interogasi, yang telah bertambah hingga lebih dari 200 halaman, melebihi kuesioner yang disiapkan selama upaya eksekusi surat perintah pertama.