Donald Trump buat Aturan Baru, Transgender Tidak Boleh Ikut Olahraga Wanita
- (AP Foto/Lynne Sladky)
Washington, VIVA – DPR AS yang dipimpin oleh Partai Republik, pada Selasa, 14 Januari 2025, meloloskan RUU yang secara tegas membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga khusus wanita.
Undang-undang tersebut akan melarang siswa transgender dari tim wanita di sekolah atau universitas mana pun yang menerima dana federal, meskipun penerapannya oleh Senat dan pengesahannya menjadi undang-undang tidak mungkin.
RUU itu juga mendefinisikan jenis kelamin semata-mata pada biologi reproduksi dan genetika seseorang saat lahir dan membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam kegiatan atletik yang diperuntukkan bagi wanita atau anak perempuan.
Presiden terpilih Donald Trump pun telah berjanji untuk mengakhiri "kegilaan transgender."
Melansir dari The Sundaily, Rabu 15 Januari 2025, DPR AS memperoleh 218 suara untuk RUU tersebut, termasuk dua dari Demokrat.
Namun, di Senat, Partai Republik tidak mungkin mendapatkan cukup banyak suara Demokrat untuk mengatasi ambang batas 60 suara majelis tinggi pada sebagian besar undang-undang.
Sementara itu, kelompok advokasi Equality California mengecam RUU tersebut sebagai upaya lain untuk menolak martabat dan rasa hormat yang layak diterima kaum muda transgender.