Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Mangkir di Sidang Perdana Pemakzulan

Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Sumber :
  • Kim Hong-ji/Pool Photo via AP

Seoul, VIVA –  Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) menggelar sidang perdana terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa, 14 Januari 2025. Sidang digelar pukul 14.00 waktu setempat.

Ke Korea Wajah Bengkak Kayak Abis Oplas, Nagita Slavina: Beauty is Pain!

Sidang yang berlangsung tepat sebulan setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon pada 3 Desember, menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, tanpa kehadiran Yoon karena alasan keamanan.

Menurut pengacaranya, Yoon tidak akan menghadiri sidang karena khawatir akan keselamatannya di tengah upaya penyidik untuk menahan Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait keputusan darurat militer yang dia tetapkan.

Sidang Pemakzulan Presiden Korsel Digelar Besok

Jika Yoon tidak hadir, sidang diperkirakan akan berlangsung singkat. Secara hukum, jika Yoon kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis lusa, maka pengadilan dapat melanjutkan proses pemeriksaan perkara tanpa kehadirannya.

Yoon Seok-youl, memangkan pemilu presiden Korea Selatan.

Photo :
  • Twitter
Alasan Keselamatan, Yoon Suk Yeol Tak Bakal Hadiri Sidang Perdana Pemakzulannya

Pengecualian Satu Hakim 

Tim pengacara Yoon telah mengajukan permintaan untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim, Chung Kye-sun, dari persidangan. Mereka beralasan bahwa latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif dapat mengurangi peluang terwujudnya putusan yang adil.

Mahkamah diharapkan akan mengumumkan keputusan atas permintaan tersebut dalam sidang Selasa ini.

Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan diterima atau ditolak.

Jika pemakzulan diterima, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden mendadak harus diadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali menduduki jabatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya