Bertemu Anwar Ibrahim di Malaysia, Ini yang Bakal Dibahas Prabowo

Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia YM Dato’ Seri Anwar Ibrahim
Sumber :
  • Kementerian Pertahanan

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Kamis, 9 Januari 2025, melakukan kunjungan kerja ke Malaysia. Kunjungan itu dijadwalkan untuk pertemuan Prabowo dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Melansir dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia, ini merupakan kunjungan kerja pertama Prabowo ke Malaysia sejak menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024 lalu.

Sumber foto: Jessica - Biro Pers Sekretariat Presiden

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Prabowo juga bakal menghadiri jamuan makan siang tertutup dengan Anwar Ibrahim dalam kunjungannya kali ini.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya pun akan membahas soal kerja sama bilateral yang dilakukan oleh kedua negara.

Keduanya juga akan menjajaki potensi kerja sama baru guna memperkuat hubungan kedua negara.

"Kunjungan ini merupakan cerminan hubungan istimewa antara Malaysia dan Republik Indonesia yang dilandasi oleh kerja sama yang kuat di berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan," tulis Kemlu Malaysia dalam keterangannya di laman resmi pada hari ini.

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dan PM Malaysia, Anwar Ibrahim

Photo :
  • Istimewa
Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS, Kemlu Bilang Begini

Diketahui, hubungan kedua negara selama ini terjalin cukup erat. Menurut data Kementerian Luar Negeri Malaysia, Indonesia merupakan mitra dagang terbesar nomor tujuh secara global. Volume perdagangan kedua negara menyentuh angka US$ 24,39 miliar di 2023.

Sementara itu dari Januari hingga Oktober 2024, volume perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$ 20,75 miliar, sedikit lebih besar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai US$ 20,69 miliar.

Gerindra: Prabowo Belum Terlalu Menghiraukan Pilpres 2029
Bocoran wujud Toyota Land Cruiser LC300.

Sesuai Aturan Ini Daftar Mobil Dinas Untuk Menteri Presiden Prabowo

Mobil dinas menteri Presiden Prabowo Subianto sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Mi.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025