Tentara Israel Dituduh Terlibat Kejahatan Perang Gaza Hadapi Hukum di Argentina

VIVA Militer: Tentara Israel menyerbu Jalur Gaza, Palestina
Sumber :
  • timesofisrael.com

Istanbul, VIVA - Pengadilan di Argentina telah menerima kasus hukum terhadap Yuval Vagdani, seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang dalam perang di Gaza, demikian pengumuman Yayasan Hind Rajab pada Selasa, 7 Januari 2024.

Usai Boikot Muncul Istilah Baru Palestina Washing, Apa Itu?

"Setelah pelarian Yuval Vagdani dari Brasil ke Argentina, Yayasan Hind Rajab telah mengajukan kasus hukum di Argentina terhadap tersangka kejahatan perang itu," kata yayasan tersebut di media sosial X.

“Langkah ini menegaskan komitmen kami untuk mengakhiri impunitas dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Keadilan akan menang, di mana pun mereka bersembunyi,” tambahnya.

Pekerja Kesehatan Protes di Parlemen Eropa Tuntut Pembebasan Dokter Palestina yang Ditahan Israel

VIVA Militer: Tentara Israel

Photo :
  • insider.com

Vagdani melarikan diri dari Brasil pada Minggu, saat dia sedang dalam perjalanan wisata dan di mana otoritas setempat telah memulai penyelidikan.

Kepala WHO Belum Dapat Kabar soal Kondisi Direktur RS di Gaza yang Ditawan Israel

Yayasan Hind Rajab mengatakan pihaknya memiliki informasi yang terverifikasi bahwa Israel segera berupaya menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil, menyusul perintah pengadilan kepada polisi untuk mengambil langkah-langkah investigasi.

Yayasan yang berbasis di Belgia tersebut mencari keadilan bagi para korban kekerasan Israel melalui tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman tersebut.

Warga sipil Palestina telah berada di bawah perang brutal Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 109.000 lainnya.

VIVA Militer: Tentara Israel dari Divisi 143 (Divisi Gaza)

Photo :
  • timesofisrael.com

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya