Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Berlangsung 'Alot'

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon
Sumber :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Seoul, VIVA – Penyidik antikorupsi Korea Selatan, pada Selasa, 7 Januari 2025, mencari surat perintah penangkapan terbaru untuk Presiden Yoon Suk Yeol terkait keputusan darurat militernya. Presiden Yoon telah menolak pemeriksaan tiga kali terkait darurat militernya, yang gagal pada bulan lalu.

Saat pejabat antikorupsi mencari surat perintah baru dari pengadilan yang sama, yang mengeluarkan perintah pertama, Yoon tetap bersembunyi di kediamannya dan dikelilingi oleh ratusan penjaga yang melindunginya dari penahanan.

"Markas Besar Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang surat perintah penangkapan bagi terdakwa Yoon," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dalam sebuah pernyataan Senin malam, 6 Januari 2025.

"Rincian mengenai masa berlaku tidak dapat diungkapkan," ucap CIO menambahkan, dikutip dari Alarabiya, Selasa 7 Januari 2025.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pada hari Minggu, 15 Januari 2023, kunjungi Uni Emirat Arab.

Photo :
  • AP Photo/Jon Gambrel.

Jika penyidik dapat menahan Yoon, ia akan menjadi presiden pertama yang menjabat dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap. Sementara itu, tidak ada komentar dari penyidik atau pengadilan Seoul mengenai surat perintah baru yang disetujui pada Selasa sore.

Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan, jika ditangkap dan dihukum secara resmi, akan menghadapi hukuman penjara atau, paling buruk, hukuman mati.

Pengacaranya berulang kali mengatakan surat perintah awal itu "melanggar hukum", dan berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya.

Bursa Asia Kinclong saat Wall Street Terbebani Anjloknya Saham Teknologi

Pengacara Yoon berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki, karena pemberontakan tidak termasuk dalam daftar pelanggaran yang dapat diselidiki.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Said Iqbal: Buruh Pabrik Bisa Calonkan Presiden Tanpa Harus Berkoalisi

Namun, kemungkinan surat perintah yang diterbitkan ulang untuk diterima cukup tinggi", kata Yun Bok-nam, presiden Lawyers for a Democratic Society, yang tidak terlibat dalam penyelidikan.

Menurut Yun perlu waktu lebih lama dari yang diharapkan agar surat perintah itu diterbitkan lagi. "Pada kasus sebelumnya, butuh waktu yang cukup lama, hampir satu setengah hari," kata Yun.

Presiden Korsel yang Dimakzulkan Sebut Ada Kekuatan Internal-Eksternal Ancam Kedaulatan Negara
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Penyidik Korsel Minta Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

Penyidik Korea Selatan telah meminta perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, yang seharusnya akan berakhir pada hari Senin, 6 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025