PBB: Krisis di Gaza Telah Mencapai Titik Tak Tertahankan

Arsip - Bocah Palestina yang memegang boneka terlihat di antara puing-puing bang
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Jenewa, VIVA - Kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Amy Pope mendesak negara-negara anggota PBB segera bertindak untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengembalikan harapan perdamaian pada 2025 karena "penderitaan berlangsung cukup lama".

Pasangan Bayi Kembar Palestina Meninggal akibat Kedinginan dan Minim Perlindungan

"Seiring mendekatnya tahun baru, krisis di Gaza telah mencapai titik tak tertahankan. Nyawa orang yang tidak bersalah, termasuk bayi-bayi, hilang saat musim dingin yang menggigit. Rumah sakit dan tempat perlindungan menjadi sasaran," kata Pope di X.

Negara-negara anggota, kata kepala IOM itu, harus bertindak sekarang guna mencegah kehancuran lebih lanjut dan untuk mengembalikan harapan perdamaian pada 2025.

Militer Israel Sudah Masuki Kota di Golan Suriah, Mendekati Ibu Kota Damaskus

VIVA Militer: Penduduk Gaza, Palestina, korban serangan militer Israel

Photo :
  • wsj.com

IOM terus menyerukan gencatan senjata secepat mungkin agar tidak ada lagi orang yang kehilangan nyawa, kata Pope.

Menteri dan Pemukim Ilegal Israel Paksa Masuk Masjid Al Aqsa, Tulis "Kemenangan di Semua Lini"

Dia menggarisbawahi bahwa bantuan kemanusiaan harus diizinkan untuk menjangkau mereka yang sangat membutuhkan, dan bahwa semua sandera harus dibebaskan tanpa penundaan.

"Para warga di Gaza tidak bisa menunggu, penderitaan telah berlangsung cukup lama," katanya.

Menurut IOM, sekitar 1,9 juta orang, atau 90 persen dari populasi Gaza, terpaksa mengungsi.

VIVA Militer: Bocah Palestina di tengah puing bangunan kota Gaza

Photo :
  • alarabiya.net

Israel telah membunuh hampir 45.500 orang di Gaza sejak 7 Oktober 2023, dan mengubah wilayah kantong tersebut menjadi puing-puing.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri  Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi kasus genosida atas perang yang dilancarkannya di daerah kantong tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya