1 Menit Sebelum Kecelakaan, Pilot Jeju Air Sempat Lakukan Panggilan Darurat ke Menara Pengawas
- Yonhap News Agency
Muan, VIVA – Pesawat Jeju Air yang terlibat dalam kecelakaan di Bandara Internasional Muan, pada Minggu, 29 Desember 2024 sempat menerima peringatan tabrakan burung dari menara pengawas sesaat sebelum mencoba mendarat. Hanya satu menit setelah peringatan tersebut, pilot mengeluarkan panggilan darurat mayday, tetapi kecelakaan itu terjadi tak lama kemudian.
Selama jumpa pers di Kompleks Pemerintah Sejong, seorang pejabat Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengatakan, ada komunikasi antara pesawat dan menara pengawas mengenai peringatan tabrakan burung sebelum kecelakaan.
“Waktu pastinya akan diklarifikasi setelah meninjau perekam data penerbangan," kata pejabat tersebut.
Menurut kementerian, pesawat itu mencoba mendarat di Landasan Pacu 01 ketika menara pengawas mengeluarkan peringatan tabrakan burung.
Merasakan bahaya yang akan terjadi, pilot mengumumkan mayday semenit kemudian. Menara pengawas mengarahkan ulang pesawat untuk mendarat di Landasan Pacu 19 yang berseberangan.
Dua menit setelah panggilan darurat, pilot mencoba melakukan pendaratan darurat tanpa menggunakan roda pendaratan, sehingga menabrak pembatas keselamatan dan dinding luar bandara. Salah satu kotak hitam pesawat telah ditemukan.
"Perekam data penerbangan telah ditemukan oleh Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api. Kami berencana untuk mengamankan perekam suara kokpit tergantung pada situasi di lokasi," kata Joo Jong-wan, direktur kebijakan penerbangan kementerian, dikutip dari The Korea Times, Senin, 30 Desember 2024.
Penyebab kecelakaan diharapkan dapat terungkap lebih lanjut melalui kotak hitam dan perekam data penerbangan pesawat. Diketahui, pesawat itu membawa dua pilot saat kecelakaan terjadi.
Kapten telah mencatat 6.823 jam terbang sejak menjabat pada Maret 2019. Perwira pertama, yang memangku jabatan saat ini pada Februari 2022, telah mencatat sekitar 1.650 jam terbang.
Sementara itu, pejabat kementerian menekankan bahwa panjang landasan pacu bukanlah faktor penyebab kecelakaan.
"Landasan pacu di Bandara Muan panjangnya 2.800 meter dan telah digunakan oleh penerbangan domestik dan internasional di masa lalu. Tidak mungkin panjang landasan pacu menyebabkan kecelakaan," ujar Joo.
Menanggapi pertanyaan tentang kedekatan landasan pacu dengan dinding luar yang berpotensi memperburuk dampak kecelakaan, seorang pejabat kementerian mengatakan, kedua ujung landasan pacu memiliki zona aman dengan area penyangga hijau sebelum mencapai dinding luar. Bandara ini dirancang sesuai dengan pedoman keselamatan penerbangan standar, meskipun dinding mungkin tampak lebih dekat daripada yang sebenarnya."