Istri Eks PM Malaysia Najib Rajak Dibebaskan dari 17 Dakwaan

Rosmah Mansor
Sumber :

Kuala Lumpur, VIVA – Pengadilan Tinggi Malaysia, pada Kamis, 19 Desember 2024, membebaskan Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, dari 17 tuduhan pencucian uang dan penggelapan pajak.

Pada tahun 2018, Rosmah didakwa dengan 12 tuduhan pencucian uang sebesar US $1,57 juta (Rp 25,5 miliar) dan lima tuduhan tidak melaporkan pendapatannya ke Badan Pendapatan Dalam Negeri (IRB).

Wajah Rosmah Mansor saat mulai terlihat berbeda

Photo :

Hakim K Muniandy mengatakan bahwa dakwaan terhadap Rosmah cacat karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Dakwaan tersebut cacat dan bertele-tele. Lebih jauh, dakwaan tersebut tidak mengungkap pelanggaran apa pun,” katanya dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 19 Desember 2024.

Muniandy mengatakan bahwa ia menggunakan yurisdiksi aslinya dan kewenangan yang melekat sebagai hakim pengadilan untuk membebaskan terdakwa dan membebaskannya dari dakwaan.

Setelah dibebaskan, Rosmah tampak bernapas lega saat menghadapi kerumunan media di luar pengadilan.

“Pengacara saya telah meyakinkan saya sejak hari pertama bahwa dakwaan ini tidak berdasar, tetapi Anda mungkin tidak akan pernah percaya,” ujar Rosmah.

Rosmah menganggap pembebasannya sebagai hadiah tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk suaminya.

“Pembebasan saya pada (bulan) ulang tahun saya bukan hanya kado yang berarti bagi saya, tetapi juga kado bagi Bossku (Najib),” bebernya.

Cerita For Revenge Setelah Berhasil Guncang Kuala Lumpur

Rosmah dituduh melakukan pelanggaran tersebut antara 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017 dan didakwa pada 4 Oktober 2018 di Pengadilan Negeri, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi.

Dia didakwa dengan tuduhan pencucian uang sesuai dengan Pasal 4(1)(a) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum Tahun 2001.

Vadel Badjideh Ikut Lomba Dance di Malaysia, Netizen: Yang Ini Boleh Diklaim

Rosmah Mansor

Photo :
  • Channel News Asia

Atas tuduhan penggelapan pajak, dia diduga gagal menyampaikan laporan pendapatan untuk tahun 2013 hingga 2017 kepada Direktur Jenderal Pendapatan Dalam Negeri, berdasarkan Pasal 77(1) Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 1967 tanpa alasan yang sah.

Kalah dari Brunei dan Malaysia, Rasio Kepemilikan Mobil di Indonesia Sangat Rendah

Sinar Harian melaporkan bahwa dia diduga melakukan semua pelanggaran di Affin Bank Berhad yang berlokasi di Jalan Ampang antara tanggal 4 Desember 2013 dan 8 Juni 2017 dan di kantor IRB di Kompleks Pemerintahan dari tanggal 1 Mei 2014 hingga 1 Mei 2018.

Ilustrasi mobil polisi.

Geger Penonton DWP Asal Malaysia Ngaku Diperas Polisi, Modusnya Diminta Tes Urine

Pihak polisi pun sudah menanggapi isu itu. Apa kata polisi?

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024