Perubahan Iklim Melemahkan Ekonomi dan Keamanan Perempuan, Menurut Komnas
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Jakarta, VIVA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat krisis iklim memiliki dampak signifikan terhadap perempuan, terutama meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan dan kemiskinan yang dapat dialami oleh perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam diskusi membahas krisis iklim dan kekerasan terhadap perempuan yang diikuti daring dari Jakarta, Senin, 16 Desember 2024, mengatakan perempuan masuk dalam kelompok rentan menghadapi dampak perubahan iklim bersama dengan anak-anak, masyarakat adat, lansia, penyandang disabilitas serta kelompok marjinal lain.
"Mereka kemudian berada di dalam situasi krisis iklim yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan berbasis gender dalam konteks krisis iklim. Di antaranya adalah, misalnya, terjadi eskalasi kerentanan, di mana misalnya temuan kami Komnas Perempuan, perubahan lingkungan itu turut melemahkan ekonomi dan keamanan perempuan, baik dalam sosial maupun keluarga," kata Veryanto.
Dia menjelaskan bagaimana konflik sumber daya alam yang berkontribusi terhadap krisis iklim, banyak membuat perempuan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
Contoh, katanya, pembuangan limbah tidak bertanggung jawab oleh perusahaan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan pada akhirnya berpengaruh terhadap mata pencaharian petani dan pekerja kebun, yang sebagian terdiri atas perempuan, ditambah potensi intimidasi dari pihak pencemar ketika mereka memprotes fakta tersebut.
"Krisis iklim itu akan mengakibatkan pemiskinan terhadap perempuan, bahkan saya berani menyebut bahwa krisis iklim berkontribusi pada feminisasi kemiskinan," tuturnya.
Krisis iklim juga berpengaruh terhadap ketidakstabilan sosial, yang dapat menimbulkan gesekan baru di masyarakat dengan perempuan dan kelompok rentan lain dapat menjadi korban ketika hal itu terjadi.
Menurut data Komnas Perempuan, selama periode 2003 sampai dengan 2021 terdapat 67 pengaduan yang diterima terkait dengan kasus konflik sumber daya alam, terjadi di 22 provinsi. (ant)