Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Korsel setelah Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon
Sumber :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Seoul, VIVA - Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari menjalankan tugas-tugas kepresidenan setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.

Presiden Yoon Suk Yeol Ditahan Buntut Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel

Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 malam waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Presiden Korsel tersebut dengan 204 suara dukungan.

Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya.

DPR Minta Mendagri Patuhi Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Tak Berperkara

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan di Zona Demiliterisasi Korea (DMZ)

Photo :
  • eastasiaforum.org

Proses perundingan di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung hingga 180 hari.

Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

Jika Mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus digulingkan dari jabatan presiden, Yoon akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Mosi pemakzulan Yoon diajukan setelah ia pengumuman darurat militer yang berlaku singkat pada 3 Desember.

Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer yang hanya bertahan selama 6 jam, karena dicabut oleh sang Presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan keputusan tersebut. (ant)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

Resmi Ditahan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Hanya untuk Cegah Bentrokan

Penyidik Korea Selatan (Korsel) resmi menahan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.33 pagi waktu setempat.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025