Bertemu Presiden Italia, Abbas Serukan Penarikan Penuh Israel agar Palestina Kendalikan Gaza
- Anadolu Agency
Ramallah, VIVA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas, pada Jumat, 13 Desember 2024, menyerukan penarikan total pasukan Israel dari Jalur Gaza dan agar Otoritas Palestina (PA) dapat mengambil alih kendali wilayah tersebut.
Abbas menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Italia Sergio Mattarella, di Roma, menurut laporan Kantor Berita Palestina Wafa.
Dalam pertemuan itu, kepada Mattarella, Abbas memberi penjelasan mengenai perkembangan terkini dalam konflik Palestina-Israel, dengan menyoroti krisis kemanusiaan yang terus berlanjut akibat perang brutal Israel di Gaza.
Ia juga menyoroti meningkatnya aksi militer Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, seperti kekerasan oleh pemukim ilegal, pembunuhan, penggerebekan di kota, desa, dan kamp pengungsi Palestina, serta perluasan permukiman yang terus dilakukan.
Abbas menekankan pentingnya pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 yang menyerukan baku tembak segera dihentikan, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan percepatan pengiriman bantuan kemanusiaan guna mencegah bencana besar yang semakin mendekat.
Dia kembali menegaskan pentingnya PA melaksanakan tanggung jawab di Gaza.
Selain itu, Abbas juga meminta dukungan internasional terhadap upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB, serta pengakuan global yang lebih luas atas kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara.
Presiden Palestina itu turut mendesak Italia untuk secara resmi mengakui Negara Palestina.
Abbas tiba di Roma pada Rabu, dan bertemu dengan Paus Fransiskus pada Kamis, sebagai bagian dari kunjungannya ke Italia, meskipun durasi kunjungan tersebut belum diumumkan.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 44.900 korban jiwa, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan kelompok perjuangan kemerdekaan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bulan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perangnya di Gaza. (ant)