Indonesia dan 157 Negara di PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Sumber :
  • Dok. PBB

Jakarta, VIVA – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan resolusi untuk Palestina dan lembaga PBB yang membantu pengungsi Palestina, UNRWA.

Pejabat Senior PBB: Orang-orang Palestina di Gaza Merasa Ditinggalkan oleh Kita Semua

Dalam pengesahan tersebut, Indonesia menjadi salah satu dari ratusan negara yang mendukung pengesahan gencatan senjata di Gaza dan dukungan untuk UNRWA.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu
Dubes Suriah untuk RI Klaim Jatuhnya Rezim Bashar Assad Tak Ada Hubungannya dengan AS

Meski demikian, Israel dan Amerika Serikat (AS) tetap menolak resolusi tersebut.

Dilansir Al Jazeera, Kamis, 12 Desember 2024, sidang Majelis Umum digelar di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), dan ada dua resolusi yang dibahas dan diloloskan.

Komisi PBB Sebut Jatuhnya Rezim Assad Sebagai Awal Sejarah Bagi Rakyat Suriah

Pertama, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza. Resolusi ini meraup 158 suara negara mendukung dari 193 anggota majelis, 9 suara menolak, dan 13 abstain.

Kedua, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi dukungan terhadap UNRWA dan menyesalkan undang-undang yang disahkan Israel berisi pelarangan operasi UNRWA. Untuk resolusi ini, ada 159 suara negara mendukung, 9 suara menolak, dan 11 suara abstain. Indonesia hingga Zimbabwe termasuk yang mendukung. Israel, AS, Belanda, hingga Mikronesia termasuk yang menolak.

"Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai situasi di Gaza, yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024," tulis Kemlu dalam akun X-nya, Kamis, 12 Desember 2024.

"Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai dukungan atas mandat UNRWA yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur," tambahnya.

Ilustrasi UNRWA (Doc: The New Arab)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Gencatan senjata permanen, menurut Indonesia, sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.

Indonesia juga mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya