Tegang! Polisi Diadang Paspampres saat Geledah Kantor Presiden Korsel
- Im Hun-jung/Yonhap via AP
Seoul, VIVA – Polisi Korea Selatan menggeledah kantor Presiden Yoon Suk Yeol, pada Rabu, 11 Desember 2024, saat penyelidikan meluas, buntut dari deklarasi darurat militer. Namun penggeledahan tersebut tidak berjala mulus.
Dikutip dari France24, Polisi Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa satuan pasukan pengamanan presiden korea selatan sempat menghalangi penggeledahan di kantor Presiden Yoon Suk Yeol.
Yoon sudah dilarang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyelidikan "pemberontakan" terhadap lingkaran dalamnya atas peristiwa dramatis pada tanggal 3-4 Desember yang mengejutkan sekutu Korea Selatan.
Polisi mengatakan sebelumnya bahwa Tim Investigasi Khusus "telah melakukan penggerebekan" di kantor presiden, di berbagai lembaga kepolisian, dan di Badan Keamanan Majelis Nasional.
Namun kemudian seorang juru bicara mengatakan bahwa penyidik telah "memperoleh akses ke kantor layanan sipilnya. Namun, saat ini kami tidak dapat memasuki gedung utama karena pembatasan akses yang diberlakukan oleh petugas keamanan presiden,” ujar juru bicara tersebut.
Kantor presiden tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar pada hari Rabu.
Sementara itu, otoritas penjara mengatakan bahwa mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri sesaat sebelum penangkapan resminya pada Selasa malam.
Kim, yang dituduh menyarankan Yoon untuk memberlakukan darurat militer, pertama kali ditahan pada hari Minggu, dan kemudian ditangkap secara resmi atas tuduhan "terlibat dalam tugas penting selama pemberontakan" dan "penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak".
Dia mengatakan melalui pengacaranya bahwa bawahannya "mematuhi perintah saya".
Kementerian kehakiman dan seorang pejabat penjara mengatakan dia dalam keadaan sehat pada hari Rabu.