Umumkan Darurat Militer, Akankah Presiden Yoon Suk Yeol Menghadapi Ancaman Hukuman Mati?

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon
Sumber :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Korea Selatan, VIVA – Kasus besar tengah mengguncang Korea Selatan setelah pengumuman darurat militer yang dilakukan pada 3 Desember. Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun kini menghadapi tuduhan serius karena diduga berkonspirasi dengan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menghasut pemberontakan yang bertujuan mengganggu tatanan konstitusi negara. Tuduhan ini bisa berujung pada hukuman berat, termasuk hukuman mati, jika terbukti.

Eks Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan Usai Dituduh Jadi Dalang Darurat Militer

Tuduhan Terhadap Mantan Menteri Pertahanan

Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun

Photo :
  • Ist
Ditangkap, Eks Menhan Korsel Diduga 'Pembisik' Darurat Militer ke Presiden Yoon

Jaksa telah menetapkan Kim Yong Hyun sebagai pelaku kunci dalam kasus ini, berdasarkan Pasal 87 Undang-Undang Pidana Korea Selatan, seperti dilansir dari Allkpop. Pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam pemberontakan, mulai dari penjara lima tahun hingga hukuman mati, tergantung pada peran masing-masing pelaku. Meskipun Kim hanya disebut sebagai pelaku kunci, jaksa secara implisit menunjuk Presiden Yoon sebagai pemimpin utama dari tindakan pemberontakan ini.

Tindakan hukum terhadap Kim dipercepat setelah jaksa menemukan bukti kuat mengenai perannya dalam memberikan perintah kepada pasukan militer selama periode darurat. Namun, fokus kini bergeser kepada Presiden Yoon, yang dianggap sebagai penggerak utama dari rencana tersebut.

Dituduh Memberontak, Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap

Apa yang Diduga Dilakukan Presiden Yoon?

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Photo :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Selama masa darurat militer, Presiden Yoon diduga menghubungi sejumlah pemimpin militer untuk memantau situasi di lapangan. Ia juga diduga memberikan instruksi kepada pihak intelijen untuk menangkap tokoh-tokoh politik tertentu, yang dianggap berpotensi mengancam stabilitas pemerintahan. Jika tuduhan ini terbukti, Presiden Yoon bisa menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan, pelanggaran berat yang ancaman hukumannya mencakup hukuman mati.

Penyelidikan ini telah menarik perhatian publik, terutama setelah Kim memilih untuk tidak menghadiri sidang praperadilan dan menyatakan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Namun, pengakuan Kim tidak menghentikan jaksa untuk melanjutkan investigasi lebih dalam terhadap Presiden Yoon.

Proses hukum ini akan sangat bergantung pada pengadilan. Jika pengadilan menyetujui surat penangkapan terhadap Kim, ini akan memberikan dasar kuat bagi jaksa untuk mempercepat investigasi terhadap Presiden Yoon. Sebaliknya, jika surat penangkapan tersebut ditolak, kredibilitas penyelidikan jaksa akan dipertaruhkan.

Apa Dampaknya Bagi Presiden Yoon?

Tuduhan ini menjadi tantangan serius bagi Presiden Yoon, yang masa pemerintahannya kini dihadapkan pada krisis politik besar. Jika dakwaan terhadapnya benar-benar dilanjutkan, ia bisa menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi ancaman hukuman mati karena tindakannya selama menjabat.

Kasus ini menunjukkan bagaimana isu politik dan hukum dapat bercampur, menciptakan ketegangan yang menguji kekuatan sistem demokrasi di Korea Selatan. Masyarakat dan dunia kini menunggu dengan cermat perkembangan kasus ini. Akankah Presiden Yoon berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah, atau ia akan menghadapi konsekuensi hukum terberat? Update terbaru dari kasus ini masih akan terus dinanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya