Pakar Hukum Italia Sebut Kejahatan Perang di Gaza Menyiratkan "Kegagalan Moral Barat"

VIVA Militer: Serangan militer Israel di kota Rafah, Jalur Gaza
Sumber :
  • lbc.co.uk

Istanbul, VIVA - Luigi Daniele, seorang dosen senior di Nottingham Trent University, mengkritik impunitas yang terus berlangsung terkait kejahatan di Gaza, menyebutnya sebagai “refleksi dari kegagalan moral Barat.”

“Ini adalah proses yang berlangsung lebih dari satu dasawarsa,” kata Daniele dalam wawancara dengan Anadolu, merujuk pada keterlibatan Otoritas Palestina dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2015.

“Butuh waktu yang sangat lama untuk mencapai momen ini, dan tentu saja saya menilainya secara positif karena ini adalah perubahan besar, mengingat pengecualian dan impunitas tradisional yang melingkupi kejahatan Israel,” tambahnya.

Wilayah di bagian timur dan barat Gaza Utara menyaksikan gelombang pengungsian warga Palestina pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di tengah pemboman udara dan artileri intensif Israel, menurut laporan seorang wartawan Anadolu.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang terkait konflik Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.

Daniele, yang mengajar dan melakukan penelitian dalam bidang Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Pidana Internasional di Nottingham Trent University, berpendapat bahwa tindakan yang lebih cepat dari ICC dapat mencegah tragedi yang sedang berlangsung di Gaza.

“Salah satu elemen mendasar dari bencana genosida Gaza ini adalah impunitas, impunitas yang terus-menerus memungkinkan kejahatan internasional menjadi kebijakan negara yang dinormalisasi,” katanya kepada Anadolu.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza

Photo :
  • idf.il

Netanyahu dan Gallant menghadapi risiko penangkapan jika mereka bepergian ke salah satu dari 124 negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, yang mendirikan pengadilan tersebut.

Langkah terbaru ICC mengharuskan negara-negara anggota ini untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut.

“Negara-negara ini telah meratifikasi Statuta Roma, yang berarti mereka memiliki kewajiban hukum untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan,” jelas Daniele.

Pakar hukum asal Italia itu menambahkan bahwa surat perintah ini juga seharusnya mengarah pada “pengucilan moral dan politik terhadap tersangka,” meskipun ia mencatat bahwa hal ini belum terjadi.

Daniele mengkritik pemerintah Barat karena menerima “kemungkinan kejahatan terhadap warga sipil di Gaza seolah-olah itu hal yang normal.”

PBB Sebut Pendudukan Israel di Zona Penyangga Dataran Tinggi Golan Langgar Perjanjian 1974

Ia menuduh mereka melanggengkan “supremasi kolonial,” dengan mengatakan, “Setelah ratusan tahun kolonialisme, politik Barat sekali lagi menganggap seluruh populasi, korban kekejaman massal, sebagai sesuatu yang normal.”

Daniele juga mengkritik pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menolak keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel.

Relawan Dokter di Gaza Mengalami Keadaan Mengerikan saat Tangani Pasien Korban Genosida Israel

Biden sebelumnya mengatakan bahwa “apa pun yang disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas,” sambil menambahkan bahwa AS akan selalu mendukung Israel terhadap ancaman terhadap keamanannya.

“Ini adalah salah satu ekspresi paling mengkhawatirkan dan mengejutkan dari kebangkrutan moral dan ketidaktahuan Barat,” kata pakar hukum itu.

Netanyahu Ancam Rezim Baru Suriah Jika Dukung Iran

Ia menjelaskan bahwa hukum perang berlaku secara setara untuk semua pihak dan memperingatkan bahwa membenarkan kejahatan perang akan merusak nilai-nilai demokrasi.

Daniele menutup pernyataannya dengan menyesalkan kemunduran prinsip-prinsip demokrasi dalam kebijakan luar negeri Barat, dengan mengatakan, “Dulu, menjadi negara demokratis-liberal tidak sejalan dengan mencemooh legalitas internasional dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.”

“Namun, tidak lagi. Negara-negara Barat telah terjerumus ke dalam bentuk tribalisme yang dinormalisasi.”

Luigi Daniele memperingatkan bahwa komunitas hukum berisiko diingat sebagai generasi yang memungkinkan kerusakan ini terjadi.

“Penilaian sejarah akan tak kenal ampun,” katanya, “lebih keras daripada penilaian yang dijatuhkan oleh pengadilan internasional mana pun.” (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya