Kementerian Kehakiman Korsel Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Dilarang untuk ke Luar Negeri

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol
Sumber :
  • AP Photo/Manu Fernandez)

Seoul, VIVA – Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dilarang bepergian ke luar negeri atau dilarang meninggalkan negara itu buntut dari pengumuman darurat militer, yang membuat kekacauan di seluruh Korsel.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh seorang pejabat kementerian kehakiman Korsel, pada Senin, 9 Desember 2024, di tengah meningkatnya seruan agar dia mengundurkan diri dan krisis kepemimpinan yang semakin dalam.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Photo :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Yoon pun telah meminta maaf atas deklarasi darurat militer dan mengatakan bahwa dia menyerahkan nasib politik dan hukumnya kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Meski demikian, dia belum secara resmi mengundurkan diri.

Melansir dari Alarabiya, Yoon juga telah menjadi subjek penyelidikan kriminal.

Pada hari Senin, kementerian pertahanan mengatakan bahwa Yoon secara hukum masih menjadi panglima tertinggi, tetapi cengkeramannya pada kekuasaan telah dipertanyakan dengan meningkatnya perbedaan pendapat di antara perwira militer senior terhadap presiden, dan partainya sendiri mengatakan akan membentuk satuan tugas untuk menangani pengunduran diri Yoon.

Oh Dong-woon, kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, mengatakan bahwa dia telah memerintahkan larangan perjalanan ke luar negeri untuk Yoon, ketika ditanya di sidang parlemen tentang tindakan apa yang telah diambil terhadap presiden.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman, Bae Sang-up, memberi tahu komite bahwa perintah larangan bepergian bagi Yoon telah dilaksanakan.

Panel tersebut dibentuk pada tahun 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi termasuk presiden dan anggota keluarga mereka, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengadili presiden. Sebaliknya, secara hukum, panel tersebut diharuskan untuk merujuk masalah tersebut ke kantor kejaksaan.

Meskipun Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu, 7 Desember 2024, keputusan partainya untuk mendelegasikan kewenangan presiden kepada perdana menteri telah menjerumuskan Korsel ke dalam krisis konstitusional.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon

Photo :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Yoon juga telah menolak seruan, termasuk beberapa dari dalam partainya sendiri, untuk mengundurkan diri, dan masa depannya tampak lebih tidak pasti ketika ia sedang diselidiki secara pidana atas tuduhan pengkhianatan.

Jaksa pada hari Minggu pun telah menangkap mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun atas dugaan perannya dalam deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Yon memberi militer kekuasaan darurat yang luas pada untuk membasmi apa yang disebutnya sebagai "pasukan anti-negara" dan lawan politik yang menghalangi.

Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian, setelah parlemen menentang pengepungan militer dan polisi untuk memberikan suara bulat menentang keputusan tersebut.

Pengacara: Presiden Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Syaratnya Terpenuhi

Di tengah reaksi keras tersebut, sejumlah pejabat militer, termasuk penjabat menteri pertahanan, mengatakan mereka tidak akan mengikuti perintah baru untuk memberlakukan darurat militer lagi.

Oposisi utama Partai Demokrat juga telah menyerukan agar Yoon dicabut kewenangannya untuk mengendalikan militer. DP juga menuntut penangkapan Yoon dan pejabat militer yang terlibat dalam kegagalan darurat militer.

Presiden Korsel Diduga Kabur dari Kediamannya, Polisi: Kami Masih Selidiki

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) milik Yoon telah membentuk satuan tugas untuk menangani stabilisasi politik setelah darurat militer dan pengunduran diri Yoon.

Pada hari Minggu, pemimpin PPP Han Dong-hoon mengatakan presiden akan dikecualikan dari urusan luar negeri dan urusan negara lainnya, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengelola urusan pemerintahan sampai Yoon akhirnya mengundurkan diri.

Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Menteri Perhubungan Korea Selatan Nyatakan Mundur

Usulan tersebut menuai kritik dari pihak oposisi, yang mengatakan bahwa usulan itu tidak konstitusional.

Dikatakan bahwa Yoon harus dimakzulkan atau mengundurkan diri dan menghadapi tuntutan hukum, serta berencana untuk mengajukan RUU pemakzulan lainnya pada hari Sabtu.

Chang Young-soo, profesor di Sekolah Hukum Universitas Korea, mengatakan presiden dapat mendelegasikan kewenangan kepada perdana menteri, terutama kendalinya atas militer, tetapi ada perdebatan apakah perdana menteri memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai kepala negara dalam masalah diplomatik.

“Selain itu, tidak seperti wakil presiden AS, perdana menteri Korea Selatan tidak dipilih, yang berarti legitimasi demokrasinya lemah. Jadi, akan menjadi masalah juga seberapa lama sistem ini dapat berlangsung,” kata Young-soo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya