Eks Menhan Korsel Ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer
- Ist
Seoul, VIVA – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Kim Yong-hyun ditangkap atas perannya dalam deklarasi darurat militer yang menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.
Kim sendiri telah mengundurkan diri setelah pemberlakuan darurat militer singkat pada Selasa malam, 3 Desember 2024, oleh Presiden Yoon Suk Yeol, yang menyebabkan tentara dan helikopter dikirim ke parlemen.
Yoon dipaksa untuk membatalkan perintah tersebut beberapa jam kemudian dan parlemen menolak keputusannya. Sementara itu, Kim Yong-hyun telah dijatuhi larangan bepergian.
Melansir dari The Sundaily, Senin, 9 Desember 2024, polisi telah memulai penyelidikan terhadap Yoon dan orang lain atas tuduhan pemberontakan.
Sebelumnya, pada Sabtu malam, 7 Desember 2024, Yoon selamat dari mosi pemakzulan di parlemen meskipun ada protes jalanan besar-besaran di luar.
Partai-partai oposisi mengusulkan mosi pemakzulan, yang membutuhkan 200 suara dari 300 anggota parlemen untuk meloloskannya, tetapi boikot terjadi oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menyebabkan mosi tersebut gagal.
PPP mengatakan setelah pemungutan suara bahwa mereka telah memblokir pemakzulan untuk menghindari perpecahan dan kekacauan yang parah.
Partai itu pun menambahkan bahwa mereka akan menyelesaikan krisis ini dengan cara yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Pemimpin Partai Han Dong-hoon mengatakan bahwa partai telah secara efektif memperoleh janji Yoon untuk mengundurkan diri, dan mengatakan hingga hal ini terjadi, ia akan secara efektif dikeluarkan dari tugasnya, sehingga Perdana Menteri dan partai harus mengelola urusan negara.
Hasil pemakzulan mengecewakan banyaknya massa, yang jumlahnya 150.000 menurut polisi, dan satu juta menurut penyelenggara, yang berdemonstrasi di luar parlemen menuntut pemecatan Yoon.