PBB Sebut Ada Lonjakan Tajam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina di Tepi Barat

VIVA Militer: Tentara Israel menyerang Tepi Barat, Palestina
Sumber :
  • timesofisrael.com

Hamilton, VIVA - PBB pada Kamis, 5 Desember 2024, melaporkan adanya "lonjakan tajam dalam serangan" oleh pemukim ilegal Israel selama musim panen zaitun di wilayah pendudukan Tepi Barat.

PM Israel Benjamin Netanyahu Jadi Target Hukum, DPR AS Sahkan Sanksi terhadap ICC

"Di Tepi Barat, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan lonjakan tajam serangan oleh pemukim Israel sejak dimulainya musim panen zaitun pada Oktober, yang mengancam keselamatan dan mata pencaharian petani Palestina," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers.

Dia mengungkapkan bahwa "hanya dalam tiga hari pada akhir bulan lalu, para pemukim merusak lebih dari 700 pohon dan bibit milik warga Palestina, sebagian besar adalah pohon zaitun, di desa-desa Palestina di Hebron, Ramallah, dan Salfit."

Lebanon Laporkan 19 Pelanggaran Baru Gencatan Senjata Israel, Total Ratusan Kasus

Ilustrasi Pemukiman Israel, Givat Zeev, di dekat kota Ramallah, Palestina, di Tepi Barat.

Photo :
  • Arab News

Dujarric menjelaskan bahwa OCHA telah mendokumentasikan sekitar 260 serangan oleh pemukim ilegal Israel yang terkait dengan musim panen di hampir 90 komunitas di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Panglima AD Joseph Aoun Jadi Presiden Baru Lebanon, Siapkan Kebijakan Tangkal Israel

"Sebagian besar insiden ini mengakibatkan korban, kerusakan properti, atau keduanya," ujarnya.

"Ini menandai setidaknya peningkatan tiga kali lipat dibandingkan dengan masing-masing tiga tahun sebelumnya," tambahnya.

Ketika ditanya tentang laporan Amnesti Internasional yang menyatakan adanya "bukti konklusif" bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Dujarric mengatakan bahwa posisi PBB "tidak berubah."

Tentara Israel menyemprotkan gas air mata ke warga Palestina di Kota Hawara, di Tepi Barat.

Photo :
  • AP Photo/Maya Alleruzzo.

"Bagi Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), penetapan genosida hanya dapat dilakukan oleh pengadilan yang berwenang," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa posisi PBB "tidak menghentikan kami untuk mengutuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional, berbicara menentang kekerasan terus-menerus terhadap warga sipil, dan mendorong diakhirinya konflik ini." (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya