Dipicu Penggerebekan Militer Zionis, Bentrokan Warga Palestina-Tentara Israel Meluas di Tepi Barat
- alarabiya.net
Ramallah, VIVA - Bentrokan meluas pecah antara warga Palestina dan tentara Israel pada Selasa malam, 3 Desember 2024, dalam penggerebekan militer zionis itu di beberapa kota di Tepi Barat.
Saksi mata melaporkan konfrontasi terjadi di wilayah timur Nablus dan lingkungan Al-Masaken.
Dalam bentrokan ini, warga Palestina membakar ban dan melempari pasukan Israel dengan batu.
Pasukan Israel merespons aksi warga Palestina tersebut dengan gas air mata, granat kejut, dan tembakan peluru tajam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban luka. Bentrokan serupa juga terjadi di Kota Beita, selatan Nablus, dan di Qalqilya.
Di Tepi Barat bagian selatan, tentara Israel menahan seorang perempuan Palestina selama penggerebekan di Kota Tua Hebron, dekat Masjid Ibrahimi.
Menurut kantor berita Palestina WAFA, perempuan tersebut diciduk dari rumahnya di daerah Jaber selama operasi tersebut.
Di Tepi Barat bagian tengah, bentrokan pecah di Desa Al Mughayyir, timur laut Ramallah. Pasukan Israel menggunakan peluru tajam dan gas air mata dalam operasi mereka.
Di Kota Ya’bad, dekat Jenin di utara Tepi Barat, pasukan Zionis memasuki jalanan kota yang kemudian memicu konfrontasi lebih lanjut.
Sumber lokal melaporkan sejumlah penggeledahan rumah, meskipun tidak ada laporan korban serius atau penahanan tambahan selain insiden di Hebron.
Sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, intensitas penggerebekan militer Israel di Tepi Barat yang sudah terjadi secara rutin selama bertahun-tahun semakin meningkat.
Selain itu, warga Palestina juga menghadapi serangan brutal dari pemukim ilegal Israel.
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, aksi kekerasan tentara dan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat itu telah menewaskan setidaknya 803 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.450 lainnya.
Eskalasi ini terjadi setelah pendapat penting yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun adalah "ilegal" dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (ant)