Prancis dan Arab Saudi Tandem Pimpin Konferensi Pembentukan Negara Palestina

Presiden Prancis Emmanuel Macron
Sumber :
  • AP Photo

Paris, VIVA - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Arab Saudi akan bersama-sama memimpin sebuah konferensi pada Juni mendatang untuk membahas pembentukan negara Palestina.

Majelis Umum PBB Desak Berdirinya Negara Palestina, Minta Israel Angkat Kaki dari Jalur Gaza

Pengumuman ini dilaporkan oleh berbagai media pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Riyadh, ibu kota Arab Saudi, Macron mengatakan bahwa dirinya bersama Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman sepakat untuk menjadi tuan rumah bersama konferensi tersebut.

Hamas Sebut 33 Sandera di Gaza Tewas

Seorang wanita mengibarkan bendera Palestina di Jalur Gaza.

Photo :
  • Pixabay

Konferensi yang direncanakan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Juni tahun depan.

Jelang Musim Dingin, Prancis, Inggris, dan Jerman Desak Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan ke Gaza

Macron menjelaskan bahwa tujuan dari konferensi ini adalah untuk menggabungkan berbagai inisiatif diplomatik guna membawa semua pihak ke jalur yang sama dalam upaya menciptakan negara Palestina.

Dalam pernyataan terpisah, Macron menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah Prancis dapat bertahan dari mosi tidak percaya yang akan diajukan pada Rabu.

Mosi tersebut didukung oleh partai ekstrem kanan pimpinan Marine Le Pen yang bekerja sama dengan koalisi sayap kiri untuk mencoba menjatuhkan pemerintahan.

Bendera Israel.

Photo :
  • Atalayar

Presiden Macron juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2027.

Pemerintah Prancis menghadapi risiko pembubaran, jika mosi tidak percaya tersebut berhasil disahkan.

Situasi ini dipicu oleh keputusan Perdana Menteri Michel Barnier untuk melewati pemungutan suara parlemen demi mengesahkan rancangan undang-undang anggaran jaminan sosial pada Senin.

Barnier menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi untuk meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut. Akibatnya, sidang di Majelis Nasional — yang merupakan majelis rendah parlemen Prancis — ditangguhkan tanpa perdebatan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya