Korsel Cabut Status Darurat Militer Tak Lama Setelah Ditetapkan
- independent.co.uk
Seoul, VIVA – Kabinet Korea Selatan menyetujui usulan pencabutan darurat militer. Hal itu dilaporkan oleh kantor berita Yonhap, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Melansir dari ANews, laporan tersebut muncul beberapa menit setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan bahwa ia telah menarik kembali usulannya untuk memberlakukan darurat militer. Kabinet pun juga diharuskan untuk mencabutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Yoon secara resmi mengumumkan darurat militer, pada Selasa malam, 3 Desember 2024.
Yoon bersumpah untuk melenyapkan pasukan "anti-negara" saat ia berjuang melawan oposisi yang mengendalikan parlemen, dan yang bersimpati dengan Korea Utara.
Presiden Korsel itu juga mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi bahwa darurat militer akan membantu membangun kembali dan melindungi negara dari jurang kehancuran nasional.
Ia mengatakan akan memberantas pasukan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional.
“Saya akan melenyapkan pasukan anti-negara secepat mungkin dan menormalkan negara,” katanya, sambil meminta rakyat untuk percaya padanya dan menoleransi beberapa ketidaknyamanan.