Pertama di Dunia, Pekerja Seks di Belgia Kini Dapat Hak Cuti, Pensiun dan Perlindungan Hukum
- Belga News Agency/Alamy
Belgia, VIVA – Belgia mencatat sejarah baru. Mulai Minggu, 1 Desember 2024, negara ini menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks.
Mereka kini bisa menandatangani kontrak kerja, seperti pekerja di sektor lain. Dengan kontrak ini, pekerja seks di Belgia bisa menikmati berbagai hak seperti cuti sakit, gaji saat hamil, pensiun, hingga tunjangan keluarga.
Dilansir dari Connecticut Public, langkah ini diambil untuk melindungi pekerja seks dan mengakui pekerjaan mereka secara resmi. Selain itu, aturan baru ini juga memastikan mereka bekerja dengan lebih aman dan terjamin hak-haknya.
Undang-undang ini sebenarnya sudah disetujui pada Mei 2023 tetapi baru berlaku sekarang. Melalui aturan baru ini, pekerja seks kini memiliki hak-hak dasar, seperti menolak klien yang tidak mereka sukai, menentukan syarat dan ketentuan pekerjaan, berhenti bekerja kapan saja jika merasa tidak nyaman.
Mel Meliciousss, salah satu pekerja seks di Belgia sekaligus anggota serikat pekerja seks UTSOPI, mengaku sangat senang.
"Ini adalah langkah besar untuk melindungi kami. Sekarang, kami bisa bekerja dengan rasa aman dan tahu bahwa hak kami diakui,” katanya,
Sebelumnya, menawarkan atau membeli layanan seksual tidak dianggap ilegal di Belgia. Tapi pekerja seks sering kesulitan mendapatkan layanan penting seperti membuka rekening bank, menyewa tempat tinggal atau mendapatkan asuransi.
Hal ini terjadi karena hukum yang menyamakan pihak-pihak yang membantu pekerja seks, seperti pemilik tempat atau supir dengan mucikari.
Pada 2022, Belgia mulai mendekriminalisasi pekerjaan seks. Mereka mempersempit definisi mucikari sehingga pekerja seks bisa lebih leluasa bekerja tanpa takut dikriminalisasi. Kini, dengan aturan baru, pekerja seks bisa bekerja lebih nyaman dan terlindungi.
Para pengusaha yang mempekerjakan pekerja seks juga diatur ketat. Mereka harus memiliki izin resmi, memastikan tempat kerja bersih dan aman, serta menyediakan tombol panik untuk keadaan darurat.
Meski memberikan perlindungan besar, aturan ini hanya berlaku untuk pekerja seks yang bekerja dengan kontrak resmi. Pekerja seks mandiri, mereka yang bekerja di industri pornografi dan penari striptis tidak termasuk dalam perlindungan ini.
Selandia Baru, Belanda dan beberapa wilayah di Australia juga mendekriminalisasi pekerjaan seks. Tapi, Belgia adalah negara pertama yang memberikan hak kerja resmi setara dengan profesi lain.
Sebelum undang-undang ini, banyak pekerja seks di Belgia harus terus bekerja meski sedang hamil atau sudah memasuki usia tua karena tidak memiliki perlindungan finansial. Sekarang, mereka punya pilihan untuk berhenti bekerja dan tetap merasa aman secara finansial.