Gaza Mengalami Pengeboman Terdahsyat sejak Perang Dunia II, Menurut UNRWA

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan pada Jumat, 4 Oktober 2024, bahwa lebih dari 6 persen dari seluruh populasi Gaza tewas atau terluka seiring dengan hampir setahun kampanye brutal militer Israel di wilayah Palestina tersebut.
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Istanbul, VIVA - Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, pada Jumat, 29 November 2024, mengatakan bahwa pengeboman terhadap warga sipil di Jalur Gaza dalam setahun terakhir adalah pengeboman terdahsyat sejak Perang Dunia II.

Terpopuler: Pengakuan Anak Bantai Ayah-Neneknya, Nyawa Warga Palestina Tak Bernilai bagi Orang Eropa

Dalam pernyataan untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, UNRWA menyoroti kesengsaraan yang dialami pengungsi Palestina dan menyebut kondisi di Gaza sebagai "krisis pengungsi terlama yang belum terselesaikan di dunia."

Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, yang diakui PBB sejak 1977, diperingati setiap tanggal 29 November untuk menandai Resolusi 181 Majelis Umum PBB.

Suriah Memanas, Menlu Iran Tuding Ulah AS-Israel untuk Kacaukan Stabilitas Asia Barat

Serangan udara militer Israel ke Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • dawn.com

Resolusi yang disahkan pada 29 November 1947 itu menyerukan pembagian wilayah Palestina menjadi "negara Arab" dan "negara Yahudi".

Sayap Militer Hamas Rilis Video Pesan "Keabadian" dari Sandera Israel-AS untuk Donald Trump

Israel telah melancarkan perang dan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 setelah kelompok perjuangan Palestina, Hamas, melakukan serangan lintas batas.

Perang Israel itu telah menewaskan lebih dari 44.300 warga Palestina, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.900 orang lainnya.

Genosida Israel yang telah memasuki tahun kedua di Gaza menuai kecaman internasional yang semakin luas.

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • independent.co.uk

Blokade Israel terhadap pengiriman bantuan dianggap sebagai upaya sistematis untuk menghancurkan penduduk Palestina.

Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.

Mereka diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mematikan di wilayah kantong Palestina itu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya