Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as

Den Haag, VIVA – Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya yang teraniaya.

Reaksi Netizen Vietnam Usai PSSI Lapor ke AFF soal Aksi Brutal Pemain Myanmar: Di Mana Pun Main Pasti Menggugat

Dalam permintaannya untuk surat perintah tersebut, jaksa agung ICC Karim Khan menuduh bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing bertanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Hal ini berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar dan sebagian wilayah Bangladesh antara tanggal 25 Agustus dan 31 Desember 2017," menurut Khan.

Pakar Hukum Italia Sebut Kejahatan Perang di Gaza Menyiratkan "Kegagalan Moral Barat"

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing

Photo :
  • aa.com.tr

Sebagai akibat dari kekerasan tersebut, ICC memperkirakan lebih dari satu juta warga Rohingya telah mengungsi secara paksa dari Myanmar, banyak yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Media Asing Sorot Aksi Pemain Myanmar Tendang Bola ke Kepala Marselino Ferdinan: Menyebalkan!

Khan menambahkan bahwa pengadilan akan tetap fokus untuk mendapatkan surat perintah dalam beberapa minggu dan bulan mendatang dan akan mengajukan permohonan tambahan untuk penangkapan terkait masalah tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa dunia internasional tidak melupakan penderitaan rakyat Myanmar dan Muslim Rohingya.

“Kami akan menunjukkan, bersama dengan semua mitra kami, bahwa Rohingya tidak dilupakan. Bahwa mereka, seperti semua orang di seluruh dunia, berhak atas perlindungan hukum,” ucap Khan, dikutip dari CNN Internasional, Kamis, 28 November 2024.

Permohonan Khan pun disambut baik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) memujinya sebagai langkah menuju akuntabilitas dan mengakhiri puluhan tahun impunitas di Myanmar.

"Permintaan jaksa ICC untuk surat perintah penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi para pemimpin militer Myanmar yang kejam bahwa mereka tidak berada di luar jangkauan hukum," ujar Maria Elena Vignoli, penasihat hukum internasional senior di Human Rights Watch.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya