Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte
Sumber :
  • Ist

Manila, VIVA – Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte membantah bahwa dirinya telah memberikan ancaman pembunuhan pada Presiden Ferdinand Macros Jr, istrinya, dan juru bicara DPR Filipina.

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diamankan di Paminal Polda Metro

Akal sehat seharusnya cukup bagi kita untuk memahami dan menerima bahwa tindakan balas dendam bersyarat tidak merupakan ancaman aktif. Ini adalah rencana tanpa dasar," kata Duterte dalam sebuah pernyataan.

"Saya yakin bahwa penyelidikan yang jujur akan dengan mudah mengungkap narasi ini (tentang dugaan rencana untuk membunuh Marcos) sebagai lelucon, khayalan, atau tidak ada apa-apanya sama sekali," kata Duterte, dikutip dari Abc News, Selasa, 26 November 2024.

Diduga Terima Uang dari Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Diperiksa Propam

Duterte mencoba menarik kembali pernyataannya dengan mengatakan itu bukan ancaman sebenarnya, tetapi ekspresi kekhawatiran tentang keselamatannya sendiri atas ancaman yang tidak disebutkan.

“Mengapa saya harus membunuhnya jika bukan untuk membalas dendam? Tidak ada alasan bagi saya untuk membunuhnya. Apa manfaatnya bagi saya?” ucap Duterte kepada wartawan.

Dituding Terima Uang dari Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro: Semua Fitnah

Sebagai informasi, Marcos mencalonkan diri bersama Duterte sebagai calon wakil presidennya dalam pemilihan umum pada Mei 2022.

Keduanya menang telak dalam kampanye yang menyerukan persatuan nasional. Di Filipina, kedua posisi tersebut dipilih secara terpisah.

Namun, kedua pemimpin dan kubu mereka segera berselisih pendapat karena perbedaan utama, termasuk dalam pendekatan mereka terhadap klaim teritorial agresif Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Duterte mengundurkan diri dari Kabinet Marcos pada bulan Juni sebagai menteri pendidikan dan kepala badan antipemberontakan.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Terkuak Motif Pria Mutilasi Wanita asal Blitar Gegara Cemburu dan Sakit Hati

Polisi berhasil menetapkan RTH alias A sebagai tersangka pembunuhan terhadap UK (29 tahun), yang jasadnya ditemukan tak utuh di dalam koper di Ngawi.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025