Dewan Islam Prancis Sebut Putusan ICC Tangkap Netanyahu sebagai 'Secercah Harapan'

VIVA Militer: Benjamin Netanyahu bersama tentara Israel
Sumber :
  • Facebook/The Prime Minister of Israel

Istanbul, VIVA - Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) menilai surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, sebagai "secercah harapan".

Usai Gencatan Senjata, Tentara Israel Malah Larang Warga Sipil Masuki Desa-desa di Lebanon

CFCM mengatakan situasi di Jalur Gaza yang disertai dengan pernyataan eksplisit dari para menteri dan pejabat Israel "yang secara terang-terangan menyatakan niat genosida mereka, menggambarkan eskalasi tragis dalam kebiadaban dan impunitas."

Untuk itu, surat perintah penangkapan ICC bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan "seperti secercah harapan," demikian pernyataan CFCM pada Sabtu pekan lalu.

Dinilai Kebal Hukum, PM Israel Netanyahu Ajukan Banding Terkait Surat Penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Photo :
  • ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as

"Janji keadilan dan perdamaian yang rapuh di tengah kegelapan yang dipaksakan kepada Gaza," tambah lembaga tersebut.

Houthi Sebut Ketahanan dan Perlawanan Hizbullah Paksa Israel Setuju Gencatan Senjata

Organisasi nirlaba itu juga mengkritik media dan politik Prancis karena mereka terus membela Netanyahu "dengan segala cara, bahkan jika itu berarti mengorbankan apa saja yang tersisa dari hukum internasional."

ICC dalam sebuah langkah penting pada Kamis mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada bulan Oktober tahun lalu.

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan pada Jumat, 4 Oktober 2024, bahwa lebih dari 6 persen dari seluruh populasi Gaza tewas atau terluka seiring dengan hampir setahun kampanye brutal militer Israel di wilayah Palestina tersebut.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Serangan itu menewaskan lebih dari 44.000 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.

Israel juga telah terlibat dalam perang lintas batas dengan Lebanon, meluncurkan serangan udara pada akhir September dengan klaim menargetkan Hizbullah.

Hal itu membuat lebih dari 3.600 warga Lebanon tewas, dengan lebih dari 15.300 lainnya terluka dan lebih dari satu juta orang mengungsi sejak Oktober lalu, menurut otoritas kesehatan Lebanon.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza. (ant)

Bendera Uni Eropa.

Uni Eropa Ingatkan Semua Negara Anggotanya Wajib Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu

Semua negara anggota Uni Eropa “wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” kata juru bicara EU, Peter Stano, dalam pernyataan tertulis.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024