Perayaan Natal di Palestina Akan Dibatasi karena Serangan Israel di Gaza

RitualĀ 
Sumber :
  • AP Photo/Tsafrir Abayov, File.

Gaza City, VIVA - Perayaan Natal di Palestina tahun ini hanya sebatas ritual keagamaan, mengingat perang Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza.

Dinilai Kebal Hukum, PM Israel Netanyahu Ajukan Banding Terkait Surat Penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional

"Perayaan Natal di seluruh Tanah Suci hanya akan mencakup ritual keagamaan, seperti yang terjadi tahun lalu," kata kepala Komite Presiden Tinggi untuk Urusan Gereja Ramzi Khoury dalam sebuah pernyataan, Sabtu.

Khoury menekankan pentingnya persatuan Palestina di tengah rasa sakit, kesedihan, dan penderitaan yang disebabkan genosida yang dilakukan terhadap penduduk Gaza oleh tentara Israel.

Houthi Sebut Ketahanan dan Perlawanan Hizbullah Paksa Israel Setuju Gencatan Senjata

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza

Photo :
  • idf.il

Ia meminta gereja-gereja di seluruh dunia untuk "mengingat dalam doa mereka anak-anak dan perempuan Palestina yang telah terbunuh, terluka, mengungsi, atau hilang, dan mereka yang telah dihalangi sukacita Natal-nya oleh mesin perang Israel."

Serangan Meningkat di Gaza, PBB Minta Keselamatan Pekerja Kemanusiaan Dijamin

Khoury menekankan perlunya mendesak upaya serius untuk menghentikan genosida dan mendorong gencatan senjata segera di Gaza.

Perayaan Natal tahun lalu juga dibatasi pada ritual keagamaan karena serangan Israel di Gaza, yang dimulai setelah 7 Oktober 2023.

Umat Kristen Palestina yang mengikuti kalender Barat merayakan Natal pada 25 Desember, sementara mereka yang mengikuti kalender Timur merayakan hari raya tersebut pada 7 Januari.

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • sky.com

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada Oktober tahun lalu.

Serangan Israel menewaskan lebih dari 44.000 korban dan melukai hampir 104.500 orang.

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya