PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Arsip - Para pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel usai aksi protes menentang perluasan permukiman Yahudi di Desa Kufr Qadoom, dekat Kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 4 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

Hamilton, VIVA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis, 21 November 2024, melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Austria Cibir Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu “Tak Dapat Dipahami dan Menggelikan”

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers menyatakan bahwa "anak-anak menjadi korban utama dari situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat."

Dia menjelaskan bahwa "sejak 7 Oktober tahun lalu, rata-rata empat anak Palestina dibunuh setiap minggu di Tepi Barat – angka ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan sembilan bulan pertama tahun 2023."

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

Anak-anak terluka akibat serangan bom Israel di Gaza.

Photo :
  • AP Photo/Hatem Moussa.

Dujarric juga menyoroti kekerasan yang dilakukan pemukim Israel ilegal di wilayah tersebut, yang terus menyebabkan pengungsian anak-anak Palestina.

Alasan Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu

"Lebih dari 1.700 warga Palestina yang mengungsi akibat kekerasan, intimidasi, dan pelecehan oleh pemukim di komunitas Badui dan penggembala, hampir setengahnya adalah anak-anak," tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan semakin meningkat sejak serangan besar-besaran di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Selain itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal oleh para pemukim Israel ilegal.

Ibu kehilangan anaknya dalam serangan Israel di Gaza

Photo :
  • The Guardian

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.450 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan tersebut sejak saat itu.

Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (ant)

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Hamilton, VIVA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis, 21 November 2024, melaporkan lonjakan tiga kali lipat dalam jumlah anak Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers menyatakan bahwa "anak-anak menjadi korban utama dari situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat."

Dia menjelaskan bahwa "sejak 7 Oktober tahun lalu, rata-rata empat anak Palestina dibunuh setiap minggu di Tepi Barat – angka ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan sembilan bulan pertama tahun 2023."

Dujarric juga menyoroti kekerasan yang dilakukan pemukim Israel ilegal di wilayah tersebut, yang terus menyebabkan pengungsian anak-anak Palestina.

https://www.youtube.com/watch?v=vJVYvABHSRg&t=19s

"Lebih dari 1.700 warga Palestina yang mengungsi akibat kekerasan, intimidasi, dan pelecehan oleh pemukim di komunitas Badui dan penggembala, hampir setengahnya adalah anak-anak," tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel secara rutin melakukan penggerebekan di wilayah pendudukan Tepi Barat, dan semakin meningkat sejak serangan besar-besaran di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.

Selain itu, warga Palestina juga menjadi sasaran serangan brutal oleh para pemukim Israel ilegal.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.450 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan tersebut sejak saat itu.

Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya