ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Begini Reaksi Joe Biden

Presiden AS Joe Biden berpidato sangat emosional di momen perpisahan.
Sumber :
  • PBS

Washington, VIVA – Presiden AS, Joe Biden memberikan ancaman terhadap keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Minuman Kaleng Gaza Cola Bikin Heboh di Inggris, Label ‘Genocide-Free’ Jadi Sorotan

"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

"Sekali lagi saya tegaskan, apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas," lanjutnya, dikutip dari ANews, Jumat, 22 November 2024.

Paus Fransiskus Sampaikan Kecaman Lebih Keras Lagi Sebut "Arogansi Penjajah" Israel 

VIVA Militer: Joe Biden dan Benjamin Netanyahu

Photo :
  • timesofisrael.com

Ia mengatakan AS akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya.

Netanyahu Gelar Rapat Kabinet Tingkat Tinggi, Bahas Gencatan Senjata Israel dengan Hizbullah

Dalam sebuah langkah penting, pengadilan ICC sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Pengadilan mengatakan bahwa pihaknya menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Photo :
  • jpost.com

Surat perintah itu dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 103.000 lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya