PBB Ungkap Fakta Mengejutkan Agresi Militer Israel di Palestina

VIVA Militer: Anak korban sipil Palestina yang tewas dibunuh tentara Israel.
Sumber :
  • nbcnews.com

Tepi Barat, VIVA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah anak Palestina yang menjadi korban kekerasan oleh militer Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel, Sejumlah Orang Luka-luka

Dalam konferensi pers, Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, mengungkapkan bahwa kondisi anak-anak di Tepi Barat semakin memprihatinkan. "Anak-anak adalah kelompok yang paling menderita akibat situasi yang terus memburuk di wilayah ini," ujarnya.

Menurut data yang diungkapkan Dujarric, sejak 7 Oktober 2023, rata-rata empat anak Palestina kehilangan nyawa setiap minggunya akibat tindakan militer Israel. "Angka ini merupakan lonjakan tiga kali lipat dibandingkan dengan rata-rata yang tercatat selama sembilan bulan pertama tahun ini," tambahnya.

AS Ancam Akan Menarik Diri dari Mediasi Gencatan Senjata Israel-Lebanon

Selain kekerasan dari militer, pemukim ilegal Israel juga turut berkontribusi pada penderitaan warga Palestina. Aksi kekerasan, intimidasi, dan pelecehan yang dilakukan oleh para pemukim memaksa lebih dari 1.700 warga Palestina, termasuk banyak anak-anak, untuk meninggalkan rumah mereka.

Militer Israel telah meningkatkan intensitas penggerebekan di Tepi Barat sejak konflik di Jalur Gaza memanas pada awal Oktober. Serangan-serangan ini juga diiringi dengan tindakan brutal dari para pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal.

Dewan Islam Prancis Sebut Putusan ICC Tangkap Netanyahu sebagai 'Secercah Harapan'

Data dari Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan bahwa sejak 7 Oktober 2024, hampir 795 warga Palestina tewas, sementara lebih dari 6.450 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan militer Israel di wilayah pendudukan.

Arsip - Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu, 3 November 2024, menyerukan upaya bersama untuk mencapai kesepakatan guna mengakhiri serbuan Israel di Gaza, alih-alih fokus pada pelarangan badan PBB tersebut.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan dalam pendapat hukumnya bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina selama beberapa dekade adalah tindakan ilegal. ICJ menegaskan perlunya evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur untuk mengakhiri pelanggaran ini.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah internasional untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan melindungi hak asasi manusia, terutama anak-anak yang menjadi korban utama dari konflik berkepanjangan. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya