Jaksa ICC yang Menyelediki Perang Israel di Gaza Terjerat Kasus Pelecehan Seksual
- vstory
Den Haag, VIVA – Badan pengurus Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan meluncurkan penyelidikan eksternal terhadap Kepala Jaksa Penuntutnya, Karim Khan, atas dugaan pelecehan seksual, kata badan pengurus tersebut dalam sebuah pernyataan, pada Senin, 11 November 2024.
“Penyelidikan eksternal sedang dilakukan untuk memastikan proses yang sepenuhnya independen, tidak memihak, dan adil,” bunyi pernyataan itu.
Melansir dari Middle East Monitor, Selasa, 12 November 2024, dia juga menyerukan semua pihak untuk bekerja sama sepenuhnya.
Di lain sisi, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia akan tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengawasi penyelidikan atas dugaan kejahatan perang, termasuk dalam konflik Israel-Gaza, sementara masalah apa pun yang relevan dengan penyelidikan akan ditangani oleh wakil jaksa.
Khan sebelumnya juga membantah tuduhan pelanggaran yang dilaporkan ke badan pengurus Pengadilan. Saat itu, ia meminta badan pengawas internal Pengadilan sendiri untuk menyelidikinya.
Hakim ICC sedang meninjau permintaan Khan pada bulan Mei untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Israel, dan para pemimpin Hamas.
Khan mengatakan tuduhan pelanggaran tersebut sejalan dengan kampanye misinformasi terhadap kantornya.
Sebagai informasi, ICC adalah Pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara anggota atau oleh warga negaranya.