54 Negara dan Organisasi Desak DK PBB Setop Pasokan Senjata ke Israel

Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB
Sumber :
  • UN Security Council

Istanbul, VIVA - Koalisi 54 negara dan organisasi pada Senin, 4 November 2024, mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan kegiatan pengiriman senjata dan peralatan militer ke Israel saat perang terus berlangsung di Jalur Gaza.

Kecaman Keras saat Kabinet Donald Trump Diisi Orang Kristen-Yahudi yang Pro Israel

“... meminta para anggota Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyediaan atau pengalihan senjata, amunisi, dan peralatan militer ke Israel, negara penjajah,” kata misi Palestina untuk PBB melalui X.

Pernyataan itu lebih lanjut menekankan pentingnya sikap untuk mematuhi hukum internasional serta resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan PBB.

Iran Sebut Rezim Israel Tidak Layak Diwakili di Organisasi Internasional

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di reruntuhan Gaza

Photo :
  • lemonde.fr

 
Pernyataan tersebut mengacu pada Resolusi Majelis Umum ES-10/24, yang disahkan pada 18 September 2024 dan berisi seruan pembatasan pengiriman senjata.

Akademisi Ingatkan Prabowo Harus Lantang Lawan Penjajahan Israel terhadap Palestina

Pembatasan, menurut resolusi itu, diterapkan saat ada “alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa senjata tersebut dapat digunakan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.”

Israel terus melancarkan serangan besar-besaran di Gaza sejak kelompok Palestina Hamas menyerbu ke Israel pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.

Sudah hampir 43.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, yang dilaporkan terbunuh dan lebih dari 102.260 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

VIVA Militer: Tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • thenationalnews.com

Di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi kasus genosida atas tindakannya di Gaza. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya