UNRWA Sebut Pelarangan oleh Israel Rampas Hak Belajar Anak-anak Palestina
- ANTARA/Anadolu
Istanbul, VIVA - Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, menegaskan bahwa pelarangan kegiatan mereka oleh Israel merampas hak anak-anak Palestina untuk menuntut ilmu.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pihak-pihak terkait untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza ketimbang melarang kegiatan badan PBB itu.
"Anak-anak dan pendidikan mereka seringkali luput dalam diskusi di mana para 'ahli' atau politisi membahas pengganti UNRWA," katanya.
Tanpa pendidikan, kata Lazzarini, anak-anak akan menjadi korban eksploitasi dan bahkan justru ikut berperang. Kestabilan kawasan pun tidak akan tercapai jika hak pendidikan dicabut.
"Tanpa UNRWA, nasib jutaan orang dipertaruhkan," kata dia, menegaskan.
Hingga Oktober 2023, UNRWA telah menyediakan pendidikan bagi 300 ribu anak-anak di Jalur Gaza, yang kini menjadi target serangan dan blokade Israel. Angka itu mewakili hampir separuh dari populasi anak usia sekolah di wilayah kantong Palestina tersebut.
Agresi Israel telah menyebabkan anak-anak "kehilangan tahun kedua mereka belajar," kata dia.
"UNRWA adalah satu-satunya badan PBB yang memberi layanan pendidikan langsung di sekolah-sekolah PBB," kata Lazzarini, sembari menyatakan bahwa pihaknya juga melayani 50.000 siswa di sekolah-sekolah UNRWA di Tepi Barat.
Pekan lalu, 92 dari 120 anggota Parlemen Israel, Knesset, menyetujui pelarangan aktivitas UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki. Keputusan tersebut dikecam Barat dan organisasi-organisasi internasional.
Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 serta menuding badan tersebut "mengajarkan terorisme dan kebencian."
UNRWA, yang bermarkas di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka netral dan hanya fokus melayani pengungsi Palestina.
Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang memerintahkan gencatan senjata segera dan digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan melakukan genosida.
Â
Agresi Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 43.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 102 ribu lainnya. (ant)