AS Beri Peringatan Keras ke Israel Terkait UU Larangan UNRWA Beroperasi di Palestina
- ANTARA/Anadolu
Washington, VIVA – Amerika Serikat (AS) memperingatkan pada Selasa, 29 Oktober 2024, bahwa mereka belum melihat kemajuan yang cukup signifikan oleh Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, meskipun pejabat senior pemerintahan Joe Biden memperingatkan penurunan bantuan yang masuk ke daerah kantong itu dapat mengakibatkan penangguhan transfer senjata ke Israel.
Peringatan itu datang sehari setelah Knesset (Parlemen) Israel memberikan suara untuk melarang Badan Bantuan Palestina PBB (Unrwa) beroperasi di Palestina yang diduduki, dan Israel.
"AS sangat terganggu oleh RUU tersebut. Seperti yang dikatakan Menteri (Antony Blinken) dalam suratnya, dan seperti yang saya tegaskan kemarin, mungkin ada konsekuensi berdasarkan hukum AS dan kebijakan AS untuk penerapan undang-undang ini," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller, dikutip dari Middle East Eye, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada 3 Oktober 2024, Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengirim surat kepada pejabat senior Israel, yang menguraikan langkah-langkah yang diharapkan pemerintahan Biden agar Israel membalikkan situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Surat itu memberi Israel ultimatum 30 hari untuk memberlakukan perubahan atau menghadapi risiko penangguhan transfer senjata.
Diketahui, peringatan itu dipicu oleh penurunan besar pasokan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza. Pada bulan Juli, 4.681 truk yang membawa bantuan dapat mencapai Gaza, namun pada bulan September hanya 3.018 paket bantuan dan pada bulan Oktober hanya 704 bantuan kemanusiaan yang mencapai Jalur Gaza.
Selain itu, 92 anggota parlemen Israel setuju untuk mengesahkan Undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Palestina dan Israel. Hal ini, pada dasarnya merupakan penolakan oleh anggota parlemen Israel atas peringatan AS.
UNRWA adalah penyedia bantuan terbesar di Gaza. Miller mengatakan bahwa pekerjaan UNRWA sangat penting dan tak tergantikan.
"Kami telah menjelaskan dengan jelas sebelum undang-undang ini disahkan, dan tetap benar bahwa ada kebijakan, kebijakan potensial, dan implikasi hukum terhadap undang-undang ini yang sedang dilaksanakan. Dan kami akan berdiskusi dengan pemerintah Israel tentang hal itu," ucap Miller.
Di lain sisi, peringatan AS untuk menangguhkan beberapa transfer senjata tampaknya hanya ancaman. Sejak 13 Oktober, hanya ada sedikit perubahan dalam bantuan yang dikirim ke Gaza, jika dibandingkan dengan jangka waktu sebelum dan sesudah surat itu dikirim.
Antara 1 dan 10 Oktober, 320 truk bantuan memasuki Gaza, sementara 384 memasuki daerah kantong itu antara 13 dan 22 Oktober, yang merupakan data PBB terbaru yang tersedia.
Pemerintah Israel mengancam akan memblokir semua pengiriman bantuan ke Gaza utara, sebagai bagian dari "Rencana Jenderal".
Organisasi kemanusiaan dan kelompok bantuan juga menuduh Israel melakukan pengepungan total terhadap warga sipil di Jabalia, sebuah kamp pengungsi di utara.
Pada bulan September, sekelompok senator Demokrat meminta AS untuk menangguhkan beberapa penjualan senjata ke Israel, dengan merujuk pada Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata, yang melarang transfer senjata ke sekutu Amerika yang secara sengaja memblokir bantuan kemanusiaan.