Korban Tewas di Gaza Sudah Lebih 43.000 Orang, Biden Tegaskan "Perang Ini Harus Diakhiri"

Presiden AS Joe Biden berpidato sangat emosional di momen perpisahan.
Sumber :
  • PBS

Washington, VIVA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (28/10) mengatakan bahwa perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung “harus diakhiri” setelah jumlah korban tewas di wilayah tersebut sudah melewati 43.000 jiwa.

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

“Kita butuh gencatan senjata. Perang ini harus diakhiri,” ujar Presiden Biden dalam pernyataan singkat kepada para wartawan setelah memberikan suara awalnya dalam pemilu presiden 2024 di negara bagian asalnya, Delaware.

Dia menyatakan akan mengadakan panggilan telepon untuk “menindaklanjuti” upaya gencatan senjata setelah meninggalkan tempat pemungutan suara di Kota New Castle.

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Arsip - Warga melintas di antara bangunan yang hancur di permukiman Shujaiya, Gaza, Palestina, 11 Juli 2024.

Photo :
  • ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama

Otoritas kesehatan di Gaza pada Senin menyatakan bahwa jumlah korban tewas yang telah dikonfirmasi di wilayah pantai tersebut telah melampaui 43.000, dengan lebih dari 101.000 orang lainnya terluka.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Perang Israel di Gaza telah mengakibatkan hampir seluruh penduduk sipil mengungsi di tengah blokade yang terus berlangsung, menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas mengalami kegagalan akibat penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang tersebut.

VIVA Militer: Tindakan brutal tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • forward.com

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah Palestina. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya