Pejabat PBB Serukan Semua Negara Stop Pasok Senjata dan Amunisi untuk Israel

Ilustrasi PBB.
Sumber :
  • Istimewa

Hamilton, VIVA - Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme, Ben Saul, pada Senin, 28 Oktober 2024, mengecam tindakan militer Israel di Gaza dan menyerukan kepada semua negara untuk menghentikan pasokan senjata kepada Israel, dengan alasan pelanggaran hukum humaniter.

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Berbicara dalam konferensi pers di New York, Saul menyoroti “pola serangan yang disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang merugikan banyak warga sipil” oleh Israel.

Saul menggambarkan penggunaan “amunisi dengan daya ledak tinggi di area padat penduduk, yang secara alami tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer,” serta penggunaan kelaparan dan penolakan bantuan sebagai “senjata perang”.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di reruntuhan Gaza

Photo :
  • lemonde.fr

Menggarisbawahi kekhawatiran atas tindakan Israel yang melanggar norma-norma internasional, Saul kembali menyerukan “semua negara untuk tidak menyediakan senjata atau amunisi kepada Israel, karena itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter”.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter.

"Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Saul juga menjelaskan perbedaan antara perlawanan yang sah dan terorisme, dengan mengatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan.

VIVA Militer: Tindakan brutal tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • forward.com

Ia menekankan bahwa “hak untuk melawan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional,” seraya menambahkan bahwa “pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri adalah tujuan yang adil, tetapi... Anda tidak dapat membunuh warga sipil, dengan sengaja menyerang warga sipil, atau menyandera mereka”.

Saul menegaskan bahwa “ini adalah garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak,” menggarisbawahi pentingnya menjaga standar ini dalam setiap konflik. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya