Keputusan Israel Larang UNRWA di Palestina Dikutuk sebagai "Preseden yang Berbahaya"

Ilustrasi - Suasana di luar kantor UNRWA di Jalur Gaza.
Sumber :
  • ANTARA

Istanbul, VIVA - Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengutuk keputusan Israel pada Senin yang melarang badan itu beroperasi di negaranya, menyebut pengesahan UU tersebut 'belum pernah terjadi sebelumnya dan memperingatkan dampak parah bagi warga Gaza.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

"Pemungutan suara oleh Parlemen Israel (Knesset) terhadap UNRWA malam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi preseden yang berbahaya. Pemungutan suara ini menentang Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional," tulis Lazzarini di X.

Keputusan Israel itu adalah kampanye tanpa henti yang mendiskreditkan UNRWA dan meragukan perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi pengungsi Palestina,ā€ imbuhnya, seraya mengatakan undang-undang tersebut akan makin menghancurkan warga Palestina, yang telah menghadapi ā€œlebih dari setahun nerakaā€.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Wilayah di bagian timur dan barat Gaza Utara menyaksikan gelombang pengungsian warga Palestina pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di tengah pemboman udara dan artileri intensif Israel, menurut laporan seorang wartawan Anadolu.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Lazzarini menunjukkan kekhawatiran bahwa larangan tersebut akan merampas hak lebih dari 650.000 anak-anak Palestina di Gaza untuk mendapat pendidikan, mengancam seluruh generasi. Dia menyebut pengesahan Knesset atas UU tersebut sebagai "hukuman kolektif", menekankan bahwa UU itu hanya akan meningkatkan tantangan yang sudah dihadapi Palestina.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

"Menghentikan UNRWA dan layanannya tidak menghilangkan status pengungsi warga Palestina," kata Lazzarini, mencatat bahwa status ini dilindungi berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB yang terpisah sampai ā€œsolusi yang adil dan abadiā€ dicapai bagi Palestina.

Ia juga menekankan dampak yang lebih luas dari larangan tersebut, dan memperingatkan bahwa jika UU tersebut tidak ditentang, maka UU itu dapat ā€œmelemahkan mekanisme multilateral bersama yang dibangun setelah Perang Dunia 2.ā€

Knesset Israel meloloskan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara itu, yang dapat memengaruhi pekerjaannya di Gaza. (ant)

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Penghancuran bangunan menjadi komponen utama pendudukan dan pemukiman Israel di wilayah Palestina, menurut laporan terbaru Uni Eropa.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024