Parlemen Israel Sahkan Undang-Undang yang Larang UNRWA Beroperasi di Tel Aviv dan Palestina
- upi.com
Tel Aviv, VIVA – Knesset (Parlemen) Israel pada Senin, 28 Oktober 2024, mengesahkan dua undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di dalam wilayah Israel dan Palestina yang diduduki. UU tersebut tetap disahkan meskipun ada banyak tekanan internasional yang mendesak Israel untuk tidak meloloskan larangan tersebut.
Undang-undang itu secara efektif akan melarang UNRWA beroperasi di dalam wilayah Israel, Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Sebanyak 92 anggota Knesset memberikan suara mendukung undang-undang tersebut, sementara 10 orang memberikan suara menentangnya.
"Undang-undang pertama menyatakan bahwa UNRWA tidak diizinkan untuk mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di Israel," menurut laporan The Jerusalem Post.
"Undang-undang kedua menyatakan bahwa tidak ada pejabat atau badan pemerintah Israel yang boleh menghubungi UNRWA, yang secara efektif melarang pejabat Israel menyediakan layanan atau berurusan dengan karyawan UNRWA."
Melansir dari Middle East Eye, Selasa, 29 Oktober 2024, UNRWA merupakan sumber utama dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina dan negara-negara tetangga yang menampung pengungsi Palestina.
Pemerintah Israel telah lama bersikap bermusuhan terhadap UNRWA, dan permusuhan itu telah meningkat sejak dimulainya perang Israel di Gaza.
Pada akhir Januari, Israel menuduh 12 pekerja UNRWA terlibat dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan, dan menuduh mereka telah mendistribusikan amunisi dan membantu penculikan warga sipil.
Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada bulan April tidak menemukan bukti adanya kesalahan oleh staf UNRWA, dengan mencatat bahwa Israel tidak menanggapi permintaan nama dan informasi atau memberi tahu UNRWA tentang masalah konkret yang berkaitan dengan staf UNRWA sejak 2011.
Beberapa negara menangguhkan pendanaan untuk badan tersebut setelah Israel melontarkan tuduhan itu. Sebagian besar negara tersebut seperti Jerman, Australia, Kanada, Swedia, dan Jepang melanjutkan pendanaan. Namun, AS telah menunda pengembalian pendanaan untuk badan tersebut.
Pada 10 Oktober, Israel menyita tanah di Yerusalem tempat kantor pusat UNRWA berada, dengan rencana untuk membangun 1.440 unit permukiman Israel di lokasi tersebut, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Pada hari Senin, menteri luar negeri dari tujuh sekutu Israel mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam larangan Israel terhadap UNRWA, dengan mengatakan undang-undang tersebut dapat memiliki dampak yang menghancurkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
“Tanpa kerja (UNRWA), penyediaan bantuan dan layanan tersebut, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar di Gaza dan Tepi Barat akan sangat terhambat," kata pernyataan itu.
Penasihat media UNRWA mengatakan keputusan parlemen Israel untuk melarang UNRWA adalah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Tepat sebelum pemungutan suara Knesset mengenai undang-undang tersebut, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, memperingatkan bahwa keputusan itu bertentangan dengan hukum internasional.
"Semua badan PBB mewujudkan tatanan internasional berbasis aturan saat mereka menegakkan dan menerapkan Piagam PBB, yang harus dipatuhi oleh semua Negara Anggota PBB," kata Borrell.
Layanan UNRWA telah sangat terganggu sejak perang Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023.
Sedikitnya 188 instalasi UNRWA, termasuk tempat penampungan, sekolah, dan fasilitas medis, telah diserang oleh pasukan Israel, yang mengakibatkan kematian 539 orang pengungsi internal yang mencari bantuan dan perlindungan.