Afsel Akan Serahkan Bukti Forensik Genosida Israel di Gaza kepada Mahkmah Internasional

Arsip - Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di ICJ di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Dursun Aydemir

Johannesburg, VIVA - Afrika Selatan akan menyerahkan memorial rinci yang mencakup bukti forensik kepada Mahkamah Internasional (ICJ) yang bertujuan untuk memperkuat kasus bahwa Israel melakukan genosida di Palestina.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Seorang sumber diplomatik Afrika Selatan, yang meminta namanya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara kepada media, mengonfirmasi hal tersebut kepada Anadolu pada Minggu, 27 Oktober 2024, dan mengatakan memorial tersebut akan diserahkan pada Senin.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan kepada situs berita Daily Maverick bahwa memorial tersebut mengandung lebih banyak bukti dalam detail forensik untuk menunjukkan bahwa itu bukan sekadar kasus genosida yang mungkin terjadi, tetapi memang merupakan genosida.

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

VIVA Militer: Penduduk Gaza, Palestina, korban serangan militer Israel

Photo :
  • wsj.com

Laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah memorial diajukan, pihak yang menjadi responden (dalam hal ini, Israel) harus mengajukan memorial balasan paling lambat 28 Juli tahun depan.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di pengadilan yang berbasis di Den Haag pada akhir 2023, menyatakan bahwa Israel yang telah membombardir Gaza sejak Oktober lalu, gagal memenuhi komitmennya di bawah Konvensi Genosida 1948.

Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus tersebut, yang mulai mengadakan sidang publik pada bulan Januari.

ICJ pada Mei memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza selatan. Itu adalah ketiga kalinya panel yang terdiri dari 15 hakim mengeluarkan perintah awal yang berupaya membatasi jumlah korban dan meringankan penderitaan kemanusiaan di wilayah yang terblokade, di mana jumlah korban telah melebihi 44.000. (ant)

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Penghancuran bangunan menjadi komponen utama pendudukan dan pemukiman Israel di wilayah Palestina, menurut laporan terbaru Uni Eropa.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024