Berencana Larang UNRWA Beroperasi di Gaza, Israel Diperingatkan Jepang hingga Inggris

VIVA Militer: Gedung UNRWA di Gaza, Palestina
Sumber :
  • upi.com

Istanbul, VIVA - Tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza lewat rancangan undang-undang (RUU).

Serang Iran, Kepala Militer Israel Sesumbar Baru Gunakan Sebagian Kemampuannya

Dalam pernyataan bersama pada Minggu, 27 Oktober 2024, para menteri luar negeri (menlu) dari tujuh negara itu —Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris— mengatakan bahwa larangan itu berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.

Respons Presiden Iran Usai Serangan 140 Roket Israel ke Wilayah Beirut

VIVA Militer: Tentara Israel mengadang truk pembawa bantuan ke Gaza

Photo :
  • nbcnews.com

Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Terkuak, Identitas 4 Tentara Iran yang Mati Dihantam Rudal Israel

"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.

Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka. (ant)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Israel Pakai "Fosfor Putih" untuk Genosida di Gaza, Palestina Serahkan Buktinya ke ICC

Penggunaan "fosfor putih" oleh Israel di Jalur Gaza telah didokumentasikan, dan buktinya diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional, kata ajudan pemimpin Palestina.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024