Berencana Larang UNRWA Beroperasi di Gaza, Israel Diperingatkan Jepang hingga Inggris

VIVA Militer: Gedung UNRWA di Gaza, Palestina
Sumber :
  • upi.com

Istanbul, VIVA - Tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza lewat rancangan undang-undang (RUU).

Kepala Militer Israel Herzi Halevi Mengundurkan Diri dari Jabatan

Dalam pernyataan bersama pada Minggu, 27 Oktober 2024, para menteri luar negeri (menlu) dari tujuh negara itu —Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris— mengatakan bahwa larangan itu berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.

Indonesia Tolak Rencana Relokasi 2 Juta Warga Gaza

VIVA Militer: Tentara Israel mengadang truk pembawa bantuan ke Gaza

Photo :
  • nbcnews.com

Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit di Lebanon

"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.

Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka. (ant)

Presiden AS Donald Trump

Trump Cabut Sanksi Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Palestina

Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025