Hadiri KTT BRICS, Presiden Palestina Serukan Diakhirinya Perang di Gaza
- Twitter / @ErakatSaeb
Ankara, VIVA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas saat menghadiri KTT BRICS menyerukan diakhirinya serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan penarikan pasukan Israel dari daerah kantong tersebut.
“Ini adalah saat yang tepat untuk menghentikan ketidakadilan dan mengakhiri praktik kekuatan militer dan memperpanjang pendudukan,” kata Abbas saat menyampaikan pidato saat KTT BRICS di Kazan, Rusia, Kamis, 24 Oktober 2024.
Abbas mengatakan bahwa mencapai keadilan bagi rakyat Palestina adalah ujian paling penting pada momen bersejarah ini seraya menyerukan sanksi terhadap Israel atas penolakannya untuk mematuhi resolusi PBB.
Arsip - Warga melintas di antara bangunan yang hancur di permukiman Shujaiya, Gaza, Palestina, 11 Juli 2024.
- ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama
Presiden tersebut juga menyerukan diselenggarakannya konferensi perdamaian internasional yang diawasi oleh PBB dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
“Kami bergantung pada negara-negara BRICS yang telah menjadi kekuatan yang berpengaruh dan menentukan dalam membangun landasan perdamaian dan keamanan internasional,” tambahnya.
Tentara Israel telah melanjutkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.800 orang telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 100.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
VIVA Militer: Tank tempur Israel di kota Rafah, Jalur Gaza selatan
- reuters.com
Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal karena Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu menolak untuk menghentikan perang.
Serangan Israel di Gaza telah membuat hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan parah terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. (ant)