Afrika Selatan Akan Selalu Bersama Palestina, Kata Presiden Ramaphosa

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa.
Sumber :
  • Twitter/CyrilRamaphosa

Istanbul, VIVA - Afrika Selatan dan Palestina akan "selalu bersama", kata Presiden Afsel Cyril Ramaphosa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu saat mereka bertemu di sela-sela KTT BRICS di Kazan, Rusia.

Israel Kelabakan Lawan Houthi, AS Murka Bantu Gempur Ibu Kota Yaman

Afsel adalah salah satu pendiri BRICS, blok ekonomi yang mengundang Palestina dalam KTT ke-16 itu.

Menurut pernyataan kantor Ramaphosa, kedua pemimpin membahas peluang memperkuat hubungan politik dan ekonomi yang sejalan dengan kepentingan nasional dan prioritas kebijakan luar negeri Afsel.

Israel Berlakukan Jam Malam dan Tutup Toko-toko di Kota Deir Istiya Tepi Barat

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Photo :
  • Anadolu Agency

"Kami baik-baik saja saat Anda baik-baik saja, dan Anda selalu bersama kami," kata Abbas kepada Ramaphosa.

Dubes Rusia Ungkap Alasan Negaranya Beri Suaka kepada Mantan Presiden Suriah Assad

"Ya, tentu... tentu, tanpa keraguan," jawab Ramaphosa, seraya menegaskan kembali dukungan negaranya terhadap Palestina.

"Kita akan selalu bersama," kata dia menambahkan, seperti terlihat dalam rekaman video pertemuan itu.

Sebelumnya, saat berpidato di KTT BRICS, Ramaphosa mengatakan bahwa negara-negara di dunia “bertanggung jawab untuk tidak mendanai atau memfasilitasi” genosida Israel terhadap warga Palestina.

VIVA Militer: Tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • thenationalnews.com

“Saat dunia menyaksikan penderitaan rakyat Palestina yang terus berlanjut, Afrika Selatan terdorong untuk menyuarakan semangat solidaritas,” katanya.

Afsel mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir 2023 yang menuduh Israel gagal memenuhi komitmennya terhadap Konvensi Genosida 1948.

Sejumlah negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, bergabung dalam kasus tersebut, yang akan mulai disidangkan pada Januari.

Pada Mei, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan agresinya di Kota Rafah, Gaza selatan.

Panel yang beranggotakan 15 hakim itu telah tiga kali mengeluarkan perintah untuk meringankan penderitaan penduduk di daerah kantong Palestina yang diblokade Israel itu, di mana jumlah korban tewas telah menembus angka 42.700 orang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya