Mantan Presiden Peru Dihukum 20 Tahun Penjara karena Terima Suap Rp544 Miliar Lebih

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo
Sumber :
  • AP

Lima, VIVA – Pengadilan Peru pada hari Senin, 21 Oktober 2024, menjatuhkan hukuman lebih dari 20 tahun penjara kepada mantan presiden Alejandro Toledo karena menerima suap jutaan dolar dari konglomerat konstruksi Brasil yang dilanda skandal, Odebrecht.

Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara yang direkomendasikan oleh jaksa, hal itu diumumkan pada sidang yang dihadiri oleh Toledo, yang memimpin negara Amerika Selatan itu dari tahun 2001 hingga 2006.

Toledo merupakan seorang ekonom lulusan AS dengan gelar doktor dari Universitas Stanford. Dia membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan meminta keringanan hukuman, karena menderita kanker dan masalah jantung.

“Saya ingin pergi ke klinik swasta. Saya mohon tolong biarkan saya sembuh atau meninggal di rumah,” katanya pada sidang pekan lalu, dikutip dari The Sundaily, Selasa, 22 Oktober 2024.

Toledo tampak tenang di pengadilan karena dia dinyatakan bersalah atas kolusi dan pencucian uang karena menerima US$ 35 juta (Rp 544,2 miliar) dari Odebrecht.

Toledo juga terlihat tidak berbicara pada sidang hari Senin, dan tersenyum gugup ketika pembacaan putusan.

Pengadilan memutuskan bahwa dia menerima suap sebagai imbalan atas tender pembangunan dua bagian jalan raya internasional yang menghubungkan pantai Pasifik Peru dan pantai Atlantik Brasil.

Pengacara Toledo mengatakan kepada wartawan bahwa dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Mantan presiden itu diekstradisi tahun lalu dari Amerika Serikat, tempat dia tinggal selama beberapa tahun sebelum menyerah di gedung pengadilan federal di California.

Odebrecht, yang kemudian berganti nama menjadi Novonor, mengaku membayar suap ratusan juta dolar di seluruh Amerika Latin untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Skandal yang disebut “Cuci Mobil” telah menyebabkan puluhan politisi dan tokoh bisnis berada di balik jeruji besi.

Toledo adalah salah satu dari beberapa presiden Peru yang terlibat dalam penyelidikan besar-besaran yang menargetkan kelompok tersebut, yang diketahui memberikan suap jutaan dolar kepada pejabat Peru antara tahun 2005 dan 2014.

Pemimpin dua periode Alan Garcia juga bunuh diri pada tahun 2019 ketika polisi datang ke rumahnya untuk menangkapnya.

Pada tahun 2018, Pedro Pablo Kuczynski menjadi presiden Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri karena dugaan hubungannya dengan kasus Odebrecht, yang bukan pertama kalinya teroris korupsi mengguncang politik Peru.

Alberto Fujimori, yang memimpin Peru dari tahun 1990 hingga 2000, meninggalkan jabatannya ketika ia terlibat dalam skandal korupsi besar dan mengasingkan diri ke Jepang.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Dia mengirimkan surat pengunduran dirinya melalui faks namun ditangkap beberapa tahun kemudian di Chile dan dikirim kembali ke Peru untuk diadili.

Fujimori dibebaskan dari penjara atas dasar kemanusiaan pada Desember lalu saat menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Dia kemudian meninggal pada bulan September dalam usia 86 tahun setelah perjuangan panjang melawan kanker.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024