Biden Ucapkan Selamat ke Presiden Prabowo, Singgung 75 Tahun Hubungan RI-AS

President Joe Biden (Instagram/Potus)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengucapkan selamat pada Prabowo Subianto yang telah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

"Saya mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto atas pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dan kepada rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilih dan menyuarakan pendapat mereka," kata Biden, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Presiden AS Joe Biden berpidato sangat emosional di momen perpisahan.

Photo :
  • PBS

Biden juga menekankan bahwa pihaknya menantikan kerja sama dengan pemerintahan baru Presiden Prabowo untuk memperkuat kemitraan strategis.

"Tahun ini, Indonesia dan Amerika Serikat merayakan 75 tahun hubungan diplomatik. Wakil Presiden Harris dan saya menantikan untuk bekerja sama dengan Presiden Prabowo guna menghormati pencapaian ini dengan terus memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif kita dan menunjukkan bahwa demokrasi dapat memberikan solusi atas tantangan yang paling penting dalam kehidupan rakyat kita," ucap Biden.

Sebelumnya, Prabowo sempat mengucapkan terima kasih pada kepala negara sahabat yang menghadiri pelantikan Presiden RI pada Minggu pagi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

"Hari ini kita mendapat kehormatan yang sangat besar, pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Prabowo.

Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto Usai Dilantik Menjadi Presiden

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Prabowo Bakal Kumpulkan Menteri Kabinetnya di Magelang, Prasetyo Hadi Bilang Begini

"Hari ini kita dihadiri 19 kepala negara dan kepala pemerintah serta 15 utusan khusus negara-negara sahabat lainnya."

Live Breaking News: Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto  dan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).

Dasco: Jabatan Seskab di Bawah Mensesneg, Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun

Di era Prabowo, jabatan Seskab tidak lagi setingkat menteri tapi di bawah Mensesneg. Aturan Seskab itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024