Ngeri, Kelompok Agama di Malaysia Lecehkan 402 Anak-anak di Bawah Umur
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Kuala Lumpur, VIVA – Anggota kelompok agama Malaysia diduga melakukan perdagangan manusia dan pelecehan seksual anak. Hal itu disampaikan oleh pihak berwenang setempat.
Melansir dari Saudi Gazette, Kamis, 17 Oktober 2024, Global Ikhwan Group (GISB) menjadi berita utama internasional pada bulan September setelah polisi menyelamatkan 402 anak di bawah umur yang diduga mengalami pelecehan di 20 panti jompo.
Pihak berwenang menangkap 171 tersangka saat itu, termasuk guru dan pengasuh, tetapi ratusan lainnya telah ditangkap sejak saat itu, karena rincian lebih lanjut muncul dari dugaan kejahatan kelompok tersebut.
Di antaranya adalah tuduhan bahwa, hingga 1 Oktober 2024, lima anggota GISB memperdagangkan orang untuk tujuan eksploitasi dengan kerja paksa melalui ancaman.
Dua dari terdakwa adalah manajer resor milik GISB di negara bagian selatan Johor. Mereka didakwa pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, dengan empat tuduhan perdagangan manusia yang melibatkan tiga wanita dan seorang pria berusia antara 30 dan 57 tahun. Yang ketiga, seorang pekerja di resor yang sama, didakwa dengan dua tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 16 tahun.
Setidaknya dua tersangka lainnya dalam insiden tersebut, yang terjadi antara Agustus 2023 dan 1 Oktober 2024, masih buron.
Ratusan korban lainnya, berusia antara satu dan 17 tahun, dikatakan telah mengalami berbagai bentuk pelecehan di panti jompo yang terkait dengan GISB, dengan beberapa diduga disodomi oleh wali mereka dan dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap anak-anak lain, menurut polisi.
Dalam konferensi pers pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pengacara yang mewakili GISB membantah tuduhan kegiatan bisnis ilegal dan kejahatan terorganisasi. Mereka meminta penyelidikan yang adil sementara penyelidikan polisi terus berlanjut.
Namun, CEO-nya, Nasiruddin Mohd Ali, sebelumnya telah mengakui ada satu atau dua kasus sodomi di panti jompo tersebut.
"Memang ada satu atau dua kasus sodomi, tapi kenapa harus digabung semua?" kata Nasiruddin dalam video yang diunggah di laman Facebook perusahaan tersebut.
GISB memiliki ratusan bisnis di 20 negara, yang beroperasi di berbagai sektor termasuk perhotelan, makanan, dan pendidikan. Perusahaan ini juga dikaitkan dengan Al-Arqam, sebuah sekte keagamaan yang dilarang oleh pemerintah Malaysia pada tahun 1994 karena kekhawatiran tentang ajaran Islam yang menyimpang.
Khaulah Ashaari, putri pendiri Al-Arqam Ashaari Muhammad, adalah anggota GISB, dan telah membantah bahwa kelompok tersebut masih mengikuti ajaran mendiang ayahnya.
Majelis rendah parlemen Malaysia pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, mengadakan mosi khusus yang membahas isu-isu yang berkaitan dengan GISB, di mana para menteri pemerintah menandai sejumlah temuan yang dibuat sejak anak-anak tersebut diselamatkan dari panti jompo bulan lalu.
Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan dalam sidang tersebut bahwa beberapa anak yang berusia dua tahun dipisahkan dari keluarga mereka dan diinstruksikan untuk bekerja dengan kedok "pelatihan praktik".
Ia juga mengatakan bahwa mereka terkadang dipaksa melakukan ratusan kali berjongkok sebagai hukuman atas pelanggaran disiplin.
"Jika mereka melakukan kesalahan, untuk sesuatu yang sederhana seperti tidak mengantre dengan benar, mereka akan dihukum bukan dengan 100 tetapi 500 ketuk ketampi (jongkok)," kata Saifuddin, menurut laporan media lokal The Star.
"Menurut penilaian psikolog, baik melalui unit D11 kepolisian atau Departemen Kesejahteraan, anak-anak ini merindukan orang tua mereka," tambahnya.
Hingga saat ini, operasi polisi terhadap GISB telah menghasilkan 415 penangkapan dan penyelamatan 625 anak, menurut Saifuddin.
Pihak berwenang Malaysia juga telah memperluas penyelidikan mereka terhadap GISB secara internasional, dengan meminta bantuan Interpol.