Miris, Seorang WNI Tewas Dikeroyok 22 WNI Lain Gegara Dituduh Curi Uang Perusahaan

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Nasib malang menimpa Rasdi Alfatin, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut), yang tewas dikeroyok oleh 22 WNI lainnya di Kamboja. Menurut penuturan Direktur Jenderal Perlindungan WNI, Judha Nugraha Alfatin dituduh mencuri uang pada 23 September 2024 lalu.

Ratusan Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 Miliar

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Harahap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," kata Judha Nugraha di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha

Photo :
  • Zoom Meeting Kemlu RI
Menkominfo: Angka Perceraian di Indonesia Meningkat Akibat Judi Online

Dia mengungkapkan bahwa korban bekerja di salah satu perusahaan judi online. Menurut Judha, Rasdi mengembuskan napas terakhir usai dipukul dengan tangan kosong hingga dipukul dengan tongkat oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Rasdi dituduh mencuri uang perusahaan senilai 22.000 baht. "Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," ucap Judha.

Sejumlah WNI Pilih Bertahan di Lebanon, Ini Alasannya

Sebagai tindak lanjut, 22 WNI yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita itu ditahan kepolisian Kamboja. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberi pendampingan hukum.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha

65 WNI Dievakuasi dari Lebanon, Kemlu Buka Datanya

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengaku telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 65 WNI yang ada di Lebanon.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024