Miris, Seorang WNI Tewas Dikeroyok 22 WNI Lain Gegara Dituduh Curi Uang Perusahaan

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Nasib malang menimpa Rasdi Alfatin, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut), yang tewas dikeroyok oleh 22 WNI lainnya di Kamboja. Menurut penuturan Direktur Jenderal Perlindungan WNI, Judha Nugraha Alfatin dituduh mencuri uang pada 23 September 2024 lalu.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Harahap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," kata Judha Nugraha di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha

Photo :
  • Zoom Meeting Kemlu RI
Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Dia mengungkapkan bahwa korban bekerja di salah satu perusahaan judi online. Menurut Judha, Rasdi mengembuskan napas terakhir usai dipukul dengan tangan kosong hingga dipukul dengan tongkat oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Rasdi dituduh mencuri uang perusahaan senilai 22.000 baht. "Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," ucap Judha.

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Sebagai tindak lanjut, 22 WNI yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita itu ditahan kepolisian Kamboja. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberi pendampingan hukum.

Menko Polkam Budi Gunawan Konferensi Pers di Komdigi Terkait Judi Online (Doc: Natania Longdong)

Menko Polkam: Judol Di-setting Operator yang Main Bakal Kalah

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa situs atau aplikasi judi online telah 'diakali' oleh operator.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024