65 WNI Dievakuasi dari Lebanon, Kemlu Buka Datanya

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha
Sumber :
  • Zoom Meeting Kemlu RI

Beirut, VIVA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengaku telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 65 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Lebanon.

Adapun proses evakuasi dilakukan dalam lima gelombang, yakni:

• Gelombang 1 (10 Agustus 2024): 13 WNI

• Gelombang 2 (18 Agustus 2024): 7 WNI

• Gelombang 3 (28 Agustus 2024): 5 WNI

• Gelombang 4 (2 Oktober 2024): 20 WNI, 14 pria dan 6 wanita

• Gelombang 5 (3 Oktober 2024): 20 WNI dan 1 WNA, 10 pria dan 11 wanita

Bangunan hancur di selatan Ibu Kota Lebanon, Beirut, akibat serangan Israel

Photo :
  • The New Arab/Getty

WNI yang dievakuasi dalam gelombang 1-3 telah tiba di Indonesia dengan selamat, sementara gelombang ke-4 sudah tiba di Amman, Yordania, dan gelombang ke-5 menuju Amman.

Berdasarkan data Kemlu RI yang dibagikan pada Jumat, 4 Oktober 2024 masih terdapat 116 WNI yang tinggal di Lebanon, yang tersebar di sejumlah kota termasuk Beirut (83 orang) Baabda (4 orang) Bekaa (5 orang), Byblos (3 orang), Tripoli (13 orang), Akkar (4 orang), Tyre (3 orang) dan Saida (1 orang).

Serangan Israel di Beirut Selatan, 31 Orang Tewas

Mereka merupakan mahasiswa, pekerja migran dan WNI yang menikah dengan warga lokal.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha juga menuturkan adanya kemungkinan evakuasi gelombang selanjutnya.

Biden dan Macron Akan Umumkan Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Konflik Mereda?

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Photo :
  • VIVA/Natania Longdong.

Namun, ia mengimbau kepada WNI yang tersisa di Lebanon untuk tidak menunggu situasi memburuk untuk meminta dievakuasi.

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

"Jangan tunda sampai situasi memburuk. Kalau situasi memburuk kemampuan kita melakukan evakuasi akan sangat terbatas," kata Judha dalam pernyataannya pada Media.

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy

Menlu Inggris Blak-blakan Sebut Israel sebagai Kekuatan Penjajah

Menteri Luar Negeri Inggris menyebutkan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum sebagai kekuatan penjajah, dan Tel Aviv bertanggung jawab atas kewajiban tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024